Serta ada kemungkinan dilakukan dengan tidak mengkaji tentang bagaimana aspek legalitas tanah yang akan dipergunakan bagi pembangunan jalan ekstra mahal tersebut, bagaimana bentuk determinan, dukungan akselerasi serta legal framework untuk meminimalisasi ketidakpastian hukum dan risiko yang muncul, dari Investasi dan janji yang diucapkan, serta sejauh mana pola kerjasama pengelolaan jalan tersebut memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Konsep pola kerjasama yang digunakan apakah dengan pola Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah kah atau Build Transfer Operate (BTO) sebagai rangkaian dari program Public Private Partnership? Artinya membutuhkan kajian dari berbagai aspek sosial dan hukum setidak-tidaknya ada upaya mencegah agar tidak terjadi pergeseran arti PAD dengan analog yaitu Pendapatan Aku Dewe, dan APBD tidak mengalami pergeseran makna menjadi Anggaran Penambah Beban Daerah.
Baik janji tentang anggaran perbaikan jalan yang menjadi beban APBD Provinsi maupun tentang pembangunan jalan khusus batubara dengan menggunakan dana Investor terlahir dari aspek Phsycologi dan dari aspek Filosofi Warna Hitam Batubara yang dengan kekuatan misteriusnya mampu mengundang ketegasan dan keberanian serta sikap keseriusan atau tidak pernah main-main dari para pembuatan kebijakan (Decition Maker) dengan kafasitas atau status sebagai Penyelenggara Negara.
Aksi unjuk rasa masyarakat hanyalah merupakan suatu alat perjalanan bagi pembuktian sugesti dan performa kharismatik Batubara, dengan pekat dan hitamnya warna batu bara membuktikan segala penafsiran warna dari berbagai macam perspektif keilmuan adalah benar adanya, batubara terbukti telah berhasil menghadirkan kedukaan dan belasungkawa, telah membuat hiruk pikuk masyarakat dalam provinsi Jambi beserta carut marut birokrasi penanganannya guna mendapatkan solusi dengan memberikan jaminan kepastian hukum beserta penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh: Jamhuri –Direktur LSM Sembilan.