KONFLIK LAHAN DIPUSARAN PASAR GELAP KEKUASAAN

Avatar

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,JAMBI – Mengacu pada ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Daerah, diantaranya sebagaimana yang telah diatur dengan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf (a) dan (b) Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan amanat: ”memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD; dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait  DISKRIMINASI BIROKRASI

 

Dalam pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administrastif Kepala Daerah dibantu oleh Sekteraris Daerah yang lazim disebut dengan sebutan Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pembantu Kepala Daerah (Sekda) tersebut mempunyai fungsi, antralain : pengkoordinasian penyusunan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada instansi Daerah, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah terkait dengan tugas dan fungsinya.

Berita Terkait  MENGURAI CARUT MARUT HITAMNYA WARNA BATUBARA

 

Dengan Tupoksi yang diemban seorang pembantu kepala daerah diikuti dengan mengemban Kewajiban dan Hak yang diberikan agar campur tangan pemerintah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam melaksanakan tugas urusan pemerintahan konkuren yang terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan dapat terwujud sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait  CERDAS ITU MAHAL

 

Disinilah letak peranan hukum sebagai alat kontrol sosial agar pemerintah dapat memberikan pelayanan dengan kebijakan yang mengedepankan harkat, martabat, wibawah dan harga diri serta Kredibilitas Pemerintah yang bersih jujur dan adil serta pemerintahan yang dinamis (Dynamic Governance) suatu tatanan yang mampu menciptakan perasaan kehadiran pemerintah di hati masyarakat.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

PERGESERAN MAKNA SUAP, DAN KERAP DILAKUKAN PENJAHAT BERKEDOK PEJABAT
CERDAS ITU MAHAL
DISKRIMINASI BIROKRASI
Illegal  Driling  Di Jambi Dikatakan Jamhuri ” Menjadi Ajang Turnament Petak Umpet.
KETEGASAN YANG TERLAMBAT
MENGURAI CARUT MARUT HITAMNYA WARNA BATUBARA
REZIM PANIK Tak Mampu Capai Tujuan. Menciptakan Suasana Perasaan Menikmati Kehadiran Pemerintah.
Kekuatan dan Daya Magis Suara Rakyat serta Kepanikan Rezim Janji.
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 09:57 WIB

Raih Suara Terbanyak, Politisi Asal Batang Hari Muhammad Hafiz Fattah Jabat Ketua DPRD Provinsi Jambi

Minggu, 8 September 2024 - 22:14 WIB

Rangkup Pemuda, Cawabup Amin Silaturahim dan Tukar Pikiran Bersama Muda Mudi Desa Teluk Sialang

Sabtu, 7 September 2024 - 23:32 WIB

PENOMENA PANORAMA KEMANFAATAN TANAH

Jumat, 6 September 2024 - 11:07 WIB

Empat Perampokan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Kamis, 5 September 2024 - 12:12 WIB

Dandim Kodim 0416/Bute Hadiri Kegiatan PKKMB Wakili Pasiter Kodim 0416/Bute.

Minggu, 1 September 2024 - 21:01 WIB

Promosikan Judi Online Untuk Penuhi Kebutuhan Sehar-hari, Wanita Cantik Di Jambi Ditangkap Tim Cyber Polda

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:02 WIB

Pertemuan dengan Insan Pers, Kapolda Jambi Ajak Wujudkan Pilkada Serentak yang Sejuk, Aman, Damai dan Bermartabat

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:53 WIB

KEKERASAN BUKAN JAMINAN KEHORMATAN

Berita Terbaru

Berita

PENOMENA PANORAMA KEMANFAATAN TANAH

Sabtu, 7 Sep 2024 - 23:32 WIB