Selama pihak Kepolisian Daerah Jambi beserta jajarannya belum mampu memutus mata rantai kegiatan jual beli perlindungan dan informasi perlindungan maka illegal drilling tidak akan pernah dapat di berantas sebagaimana mestinya. Pekerjaan Rumah (PR) ini menambah beban tugas Kepala Kepolisian Daerah Jambi di satu sisi wajib menertibkan pelaku dan disisi lainnya membasmi para pelaku pelindung (backing) kejahatan itu sendiri dengan menekankan prinsip barang siapa melindungi suatu kejahatan sesungguhnya dia bagian dari kejahatan itu.
Polda Jambi diberikan beban tanggungjawab kewajiban konstitusional untuk menghadapi dan mengakhiri praktek illegal dari kelompok yang layak disebut sebagai Cartel Mafia ataupun sindikat kriminal yang terorganisir, terstruktur, masif dan systrmatis. Suatu perbuatan yang termasuk pada kategori kejahatan luar biasa (The Extra Ordinary Crime) yang menuntut mental profesionalitas dan akuntabilitas aparat penegak hukum khususnya pihak Korps Bhayangkara.
Serta pihak Polda Jambi harus mampu atau dapat mengungkap dan mengusut secara tuntas kemungkinan – kemungkian akan adanya permainan dalam memberikan pemasukan bagi Keuangan Negara berupa Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan (Ppn & Pph) yang melibatkan oknum distributor resmi pada Pertamina pada saat melakukan transaksi jual beli atas barang yang didapat dari hasil kejahatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mungkin saja pelaku kejahatan pertambangan itu sendiri justru berada dalam lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sendiri, yang mungkin saja setidak – tidaknya telah dengan sengaja melakukan tindakan pembiaran ataupun tindakan memberikan perlindungan (Backing) terhadap pelaku kejahatan yang tidak lagi memiliki Nurani dan Nalar serta tidak lagi memperdulikan kerusakan alam yang ditimbulkan serta kerugian masyarakat konsumen dan membuat tidak dapat diterima Pendapatan Negara Bukan Pajak dari Sektor Pertambangan Minyak dan Gas.
Kiranya pihak Kepolisian Daerah Jambi mampu mengungkap fakta kebenaran tentang semua hal yang baik secara langsung maupun secara tidak langsung memiliki hubungan ataupun korelasi dengan kenekadan para pelaku kejahatan tersebut terutama pihak pembelinya, serta aksi Polda Jambi tersebut nantinya akan mampu memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi dan daerah-daerah lainnya agar tidak lagi menjadi tuan rumah dalam Turnamen Petak Umpet antara Pihak Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum dengan Pelaku Illegal Drilling beserta kroni – kroninya.
Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan.