KONFLIK LAHAN DIPUSARAN PASAR GELAP KEKUASAAN

Avatar

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak hanya sebatas itu kejadian yang terjadi disebabkan karena pihak oknum penjual tidak perduli akan hilangnya harkat dan martabat serta harga diri sebagai penyelenggara negara ataupun pejabat negara, akan tetapi menunjukan Moralitas yang rendah dari oknum pelaku, yang tidak lebih mulya daripada Moral pelaku penyakit masyarakat yang melacurkan diri demi uang.

 

Ukuran harga dirinya hanya sebatas alat pemenuh nafsu serakah status sosial, tanpa disadari dari transaksi haram sebagaimana yang didugakan diatas akan melahirkan suatu pergeseran terhadap Kredibilitas dan Akuntabilitas Pemerintahan serta merubah makna konstitusional daripada PNBP yang semula berarti Pendapatan Negara Bukan Pajak berubah menjadi Pendapatan Negara Buat Pribadi.

 

Untuk penghasilan negara diatur dengan Peraturan Pemerintah yang mengatur Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sementara untuk pendapatan daerah ada yang namanya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditetapkan dan diatur dengan Undang – Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retrebusi Daerah.

Berita Terkait  Illegal  Driling  Di Jambi Dikatakan Jamhuri " Menjadi Ajang Turnament Petak Umpet.

 

Tujuan penerbitan Undang-Undang tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan Akuntabilitas Daerah (local accountability). Akan tetapi untuk Perkebunan terdapat pengecualian dengan tidak dikenakan kewajiban atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

Sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat melakukan pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah, sebagaimana amanat Undang-Undang Pajak dan Retrebusi Daerah yang dimaksud telah memberikan amanah kepada pemerintah untuk menetapkan sejumlah peraturan pelaksanaan.

Berita Terkait  BERPIKIR IMPLIKATIF UNTUK INFLASI

Oleh karena itu maka pemerintah telah menerbitkan seluruh peraturan pelaksanaan dan petunjuk tekhnis yang diamanatkan oleh undang-undang, yang terdiri dari 2 (Dua) Peraturan Pemerintah, 2 (Dua) Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, 4 (Empat) Peraturan Menteri Keuangan, dan 1 (Satu) Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

PERGESERAN MAKNA SUAP, DAN KERAP DILAKUKAN PENJAHAT BERKEDOK PEJABAT
CERDAS ITU MAHAL
DISKRIMINASI BIROKRASI
Illegal  Driling  Di Jambi Dikatakan Jamhuri ” Menjadi Ajang Turnament Petak Umpet.
KETEGASAN YANG TERLAMBAT
MENGURAI CARUT MARUT HITAMNYA WARNA BATUBARA
REZIM PANIK Tak Mampu Capai Tujuan. Menciptakan Suasana Perasaan Menikmati Kehadiran Pemerintah.
Kekuatan dan Daya Magis Suara Rakyat serta Kepanikan Rezim Janji.
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru