KETEGASAN YANG TERLAMBAT

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atau setidak-tidaknya tindakan penertiban bangunan reklame yang dilakukan menggunakan prinsip lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, yang dilakukan dengan rasa cemas dan ketakutan atas tindakan Monitoring yang dilakukan oleh KPK dengan tujuan melahirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawah (Clean and Clear Good Gobernance) dalam melaksanakan amanat konstitusional guna mencapai tujuan negara dengan konsep negara kesejahteraan (Welfare State) yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan anak bangsa.

Kecemasan sesuai dengan mitologi panik yaitu rasa takut yang mengguncang tubuh yang berakibat hilang atau lenyapnya pemikiran logis, akal sehat tertutup dan diselimuti oleh kabut emosi yang mendorong manusia kembali kepada naluri pubakalanya yaitu menyelamatkan diri dengan melakukan segala cara.

Berita Terkait  PERGESERAN MAKNA SUAP, DAN KERAP DILAKUKAN PENJAHAT BERKEDOK PEJABAT

Kesan tersebut terlihat pada Keputusan Walikota Nomor 338 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Produk Hukum Kota Jambi tertanggal 12 September 2022 dengan lampiran yang memuat daftar 58 nama personil dan/atau lembaga yang diberikan hak dan kewenangan untuk berbuat dan bertindak atas nama negara.

Suatu kepanikan yang membuat pemberian penyebutan Keputusan Walikota dimaksud sebagai Penegak Produk Hukum Pemerintahan Kota Jambi dengan analogi bahasa yang bersifat sangat universal, dimana yang dimaksud dengan produk hukum adalah seluruh produk hukum yang diciptakan oleh Pemerintahan Kota Jambi baik yang masih berlaku maupun yang sudah dicabut dan dibatalkan.

Jadi merupakan sesuatu yang wajar jika lampiran Keputusan Walikota tersebut melibatkan Badan Usaha Milik Daerah, Direktur Rumah Sakit Abdul Manaf, Direktur Rumah Sakit Abdurrahman Sayuti sebagai anggota tim penertiban dimaksud, sayangnya lampiran tersebut tidak memberikan hak dan kewenangan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Adat Kota Jambi sebagai mitra kerja Pemda, dan pihak Perpustakaan dan Kearsipan Daerah agar dapat di lembaran sejarah kepanikan birokrasi berwujud asksi cari panggung tebar pesona.

Berita Terkait  KONFLIK LAHAN DIPUSARAN PASAR GELAP KEKUASAAN

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

PERGESERAN MAKNA SUAP, DAN KERAP DILAKUKAN PENJAHAT BERKEDOK PEJABAT
CERDAS ITU MAHAL
DISKRIMINASI BIROKRASI
Illegal  Driling  Di Jambi Dikatakan Jamhuri ” Menjadi Ajang Turnament Petak Umpet.
MENGURAI CARUT MARUT HITAMNYA WARNA BATUBARA
REZIM PANIK Tak Mampu Capai Tujuan. Menciptakan Suasana Perasaan Menikmati Kehadiran Pemerintah.
KONFLIK LAHAN DIPUSARAN PASAR GELAP KEKUASAAN
Kekuatan dan Daya Magis Suara Rakyat serta Kepanikan Rezim Janji.
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru