Tiga Pilihan Lokasi Pembangunan Stadion Yang Diajukan Gubernur Jambi.
Berdasarkan keterangan pada dokumen yang ditunggu – tunggu kelahirannya oleh para wakil rakyat tersebut sepertinya terlahir kembar 3 (Tiga) dengan pilihan lokasi pertama yaitu Kelurahan Pijoan, yang sesuai dengan keinginan Gubernur Provinsi Jambi sebagaimana yang tertuang pada surat gubernur Nomor: S-498/DPUPR-1/II/2022 tertanggal 25 Februari 2022 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan Pokok Surat yaitu Permohonan Persetujuan lokasi Pembangunan Stadion Olahraga.
Entah apa Motivasi dan Orientasi serta penyebabnya hingga Gubernur Jambi mengajukan permohonan tersebut. Sepintas surat yang dimaksud mengungkapkan alasan yang layaknya sebuah kajian ilmiah dari sebuah perencanaan dengan alasan pengajuan dilakukan dengan berdasarkan pertimbangan strategis dimana lokasi yang diusulkan merupakan salah satu exit strategi dalam mendukung penguatan simpul perkotaan.
Entah bagaimana dan darimana, entah hasil pemikiran siapa yang seakan – akan merupakan gambaran daripada penerapan akan konsep Dynamic Governance sesuai dengan Azaz – Azaz Umum Pemertintahan yang Baik (AUPB) di negara dengan konsep negara kesejahteraran (Welfare State), sehingga gubernur membuat kesimpulan seperti itu sementara dokumen Kajian Studi Kelayakan belum ada sama sekali pada saat itu.
Surat Gubernur dimaksud memuat keterangan diantaranya sebagaimana pada Point Pertama surat dimaksud yang mengandung kalimat bersifat deklarative ataupun pengakuan resmi yang dinyatakan bahwa semula (pada saat pembahasan anggaran) disetujui lokasi pembangunan stadion dimaksud di Desa Pondok Meja dialihkan ke Desa Pijoan.
Dengan dalil Legalitas lahan didapat dari hibah dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang dilakukan pada tanggal 21 Februari 2022. Kedua fakta administrasi dimaksud (Surat Gubernur & Hibah) dilakukan pada saat setelah disyahkannya Peraturan Nomor 1 tahun 2022 tentang Anggararan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ataupun sebelum disyahkannya dan dinyatakan diterimanya dokumen FS dimaksud oleh pihak berkompeten untuk selanjutnya disetujui oleh pihak pemegang hak Controling dan Budgeting serta hak Legalisasi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya