Gelapkan Motor Majikan, Pelaku Tertangkap Dan Mendapat hadiah Timah Panas.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

timatum.id,MUARO JAMBI- Unit Reskrim Polsek Sekernan melakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan sepeda motor milik bosnya sendiri,dalam kegiatan operasi JARAN siginjai 2022.

Pelaku yang berhasil di Amankan polisi bernama Ikram Puad (IK) Seorang karyawan rumah makan yang PITA BUNGA, yang beralamat RT.02 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, lantaran gelapkan sepeda motor milik bos tempatnya bekerja harus berurusan dengan pihak kepolisian.

AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH Kapolres Muarojambi, melalui Kasi Humas Amradi SE menyebutkan, kejadian itu berawal hari Rabu (13/1/2022) lalu, yang mana pelaku yang bekerja sebagai karyawan Rumah Makan Pita Bunga meminjam motor milik majikannya dengan alasan untuk membeli kuota internet HP pelaku.

“Pelakunya Ikram Puad warga Jl. Lingkar Selatan II RT. 36 Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi. Dia diamankan jajaran Polsek Sekernan atas laporan polisi Nomor : LP/B-01/I/2022/Polsek tanggal 14 Januari 2022 yang dilaporkan oleh Nia Febriani yang merupakan bosnya sendiri.”Terang Kapolres.

Berita Terkait  Polwan Polres Muaro Jambi Goes To School SMAN 2 Sengeti,Songsong HUT Polwan Ke-74.

Kemudian Kapolsek Sekernan juga menjelaskan. “Saat itu korban meminta Fredi untuk mengantar pelaku, namun pelaku menolaknya dengan alasan membeli paket kuota nya di dekat rumah makan Pita Bunga,” Jelas Kapolsek

IPDA Heri,Kanit Reskrim Polsek Sekernan menambahkan,
Setelah pelaku menolak untuk diantarkan, kemudian 1 unit sepeda motor milik korban tersebut dikuasai oleh pelaku hingga saat ini sepadan motor tersebut bersama pelaku tidak kembali lagi.

Berita Terkait  Meriahkan HUT RI ke 77, Dirreskrimsus Polda Jambi Ikuti Lomba Lari 10k Finish Candi Muaro Jambi

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.7.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekernan,”Papar Kanit Reskrim Polsek Sekernan.

Dan berdasarkan Laporan tersebut, polisi pun langsung melacak keberadaan pelaku yang akhirnya pelaku berhasil diamankan dan pihak polisi melakukan tindakan tegas Terukur.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku, pasal 372 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara. Pungkasnya.

Sumber : Humas PMJ

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Antisipasi Penyebaran Penyakit Dimusim Penghujan, Kodim 0415 / Jambi Laksanakan Karya Bakti. 
Viral Emak-emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba, Faktanya ! 2 Jam Sebelumnya Polisi Sudah Tangkap 6 Orang Dilokasi
Warga Desa Seponjen Bersama DPD PAN Muaro Jambi Bagun Jalan Secara Swadaya.
BPKAD Muaro Jambi Laksanakan Acara Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2023 DI Hotel Abadi Suite Kota Jambi.
BPBD Muaro Jambi Laksanakan Pendampingan Pelatiahan PTDB Dan K3 Di UIN STS Mendalo 
BPBD Kabupaten Muaro Jambi Rutin Gelar Apel Pagi Setiap Senin
Warga Desa Rantau Majo” Terimaksih Pemkab, Kami Sudah Bisa Benafas Lega, Kami Tak lagi Terisolir Jalan Sudah Mulus.
Pangdam II/Swj Beri Kuliah Umum di Unja,Dengan Tema Jaga Persatuan,Nasionalisme dan Indonesia Emas di tahun 2045
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru