UltimatumNews,Jambi – Pasca Demo sopir batubara beberapa waktu lalu di Provinsi Jambi,Bambang Suswantono. selaku Plt Dirjen Mineral Batubara mengeluarkan kebijakan dengan melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Jambi.
Surat permohonan itu juga ditembuskan kepada Menteri dan Sekjend energi dan sumberdaya mineral, juga direktur pembinaan pengusahaan batu bara.(29/1/24).
Adapun isi surat dari Plt Dirjen Mineral Batubara dengan maksud permohonan kepada Pemprov Jambi agar segera mendukung pelaksanaan pengangkutan batu bara di provinsi Jambi,yang saat ini mobilisasi angkutan batubara di hentikan sementara oleh Pemprov Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kebijakan Plt Dirjen Mineral Batubara tersebut dinilai Aktivis Jambi bukanlah sebuah keputusan yang menunjukkan sikap kedewasaan selaku pejabat publik.
“Kebijakan Plt Dirjen Mineral Batubara terkesan seperti keputusan anak Taman Kanak-Kanak yang kehilangan mainan. “Sebut Jamhuri.
Lebih lanjut Dia mengatakan, Keputusan tersebut lebih terkesan sebagai bentuk intervensi dan intimidasi kekuasaan dengan melupakan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
“Surat dimaksud merupakan bentuk nyata dari adanya pemikiran yang hanya mengedepankan emosional kepentingan tanpa memperhatikan dan memperhitungkan segala Konsekwensi hukum dari kebijakan tersebut. ”Jelasnya.
Lebih lanjut dirinya meminta kepada Presiden Jokowi Dodo agar segera dapat mengevaluasi jabatan Plt Dirjen Mineral Batubara,Agar surat tersebut tidak menjadi mesin polemik berikutnya.
“Maka sudah saatnya Presiden Jokowi meninjau kembali jabatan penanda tangan surat tersebut.Dalilnya sederhana Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.”Pungkasnya.
(Wahid).