ERA GELAP REZIM KEKUASAAN AROMA OLIGARKI

Avatar

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,JAMBI – Sepertinya Dua tahun terakhir ini (2022/2023) adalah merupakan batu ujian untuk mengukur mutu ataupun kwalitas dari pemahaman dan ketaatan Pemerintah terhadap instrument hukum berupa Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) bahkan terkesan merupakan era gelap kekuasaan bagi pemerintahan rezim Jambi Mantap.

Dimana pada Tahun Anggaran 2022 terjadi Sisa Lebih Anggaran (SiLPA) mencapai nilai nominal ± sebesar Rp. 631.46 Miliar dan pada Tahun Anggaran 2023 pada Semester Pertama telah terjadi Defisit anggaran dengan nilai nominal ± sebesar Rp. 449 Miliar. Sepertinya kedua hal inilah yang membuat Pemerintah Provinsi Jambi mengalami kepanikan yang luar biasa dahsat.

Berita Terkait  Pada Paripurna DPRD Tentang Sampaian Pandangan terhadap Ranperda TA 2023, Fraksi Gerindra Minta PUPR Transparan.

Kepanikan yang mampu menjadikan Pemerintah Provinsi Jambi bertingkah seperti anak kecil yang kehilangan mainan hingga mengambil langkah hukum ataupun kebijakan publik sesat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 05/SE/TAPD/VII/2023 tertanggal 18 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SE tersebut tentang Penundaan Belanja yang tidak prioritas, dengan tanpa memperhitungkan segala macam bentuk dan akibatnya yang akan menimbulkan kesan adanya upaya melepaskan diri dari beban tanggungjawab kekuasaan dimana Dosa Pemerintah menjadi Derita bagi rakyat beserta dengan segala konsekwensi yuridisnya.

Berita Terkait  Tuan Rumah Kompetisi KOSN Dan FLS2N 2023. SMPN 6 Muaro Jambi Raih Juara Umum. 

Sepertinya Pemerintah Provinsi Jambi menciptakan warna baru hierarki hukum hingga Surat Edaran terkesan diyakini dapat merubah ataupun menunjukan bahwa Perda Nomor 1 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tidak memiliki fungsi untik mewujudkan kepastian hukum (rechtszekerheid/legal certainty) dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Tidak hanya sebatas itu, kiranya Surat Edaran tersebut dan Undangan Rapat Rasionalisasi Anggaran beberapa waktu yang lalu terkesan merupakan sebuah upaya nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi merubah amanat konstitusional sebagaimana ketentuan Pasal 25 huruf c Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Berita Terkait  Gunakan Kapal Ditpolairud, Kapolda Jambi Serahkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Terdampak Banjir 

Yang mana dengan amanat bahwa: ”Kepala Daerah mempunyai tugas dan wewenang menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD”, serta mengangkangi hak dan kewenangan Legislatif sebagai pemegang hak legislasi serta hak dan kewenangan pihak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan Evaluasi dan Harmonisasi terhadap Peraturan Daerah yang dimaksud.

Oleh : Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.
Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.
Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba
Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %
Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi
Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru