Ultimatum.id,MUARO JAMBI – Ahamad Taufik dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi dipercaya menyampaikan Pandangan Fraksi Gerindra, pada rapat paripurna tentang sampaian pandangan Fraksi-fraksi, Selasa sore (1/10/22).
Rapat yang digelar di gedung aula DPRD Muaro Jambi kali ini tentang pandangan fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Muaro Jambi TA 2023.
Kader Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan (Dapil) empat wilayah Mestong dan Sungai Bahar ini mengatakan, bahwa Fraksi Gerindra mengapresiasi pemerintah yang telah melakukan pembahasan awal untuk APBD tahun anggaran 2023, namun ada beberapa hal yang harus disampaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada Ranperda ta 2023 Fraksi Gerindra melihat porsi anggaran di tiap-tiap OPD yang menunjukkan skala prioritas di OPD tersebut terutama di dinas PUPR karena belum menunjukkan pembangunan yang berkelanjutan ada yang masih sepotong-sepotong juga di dinas pendidikan dan dinas kesehatan.”Sampai Ahmad Taufik.
Dan Fraksi Gerindra juga meminta, kepada Dinas PUPR untuk dapat memprioritaskan pokir desa sumber jaya kecamatan Kumpeh ulu yang dikerjakan dianggap tidak sesuai, yang mana di ajukan 200 meter per titik dan yang dilaksanakan titik 1 di Rt.06 lebih kurang 62 m titik 2 di Rt.04 92 m x 3 m
“Hitungannya 62 X Lebra 3M X Tinggi 0,20=37,2 Kubik paling pekerjaan hanya Rp 120 Juta-an dengan warmes dan pajak nya,jadi sisanya kemana?,Kepada pihak Dinas PUPR untuk menginformasikan kepada dewan yang memiliki pokir, jangan sudah dikerjakan baru tau secara sendiri untuk PU agar meneruskan pekerjaan jalan tersebut, karena Gerindra inginkan pekerjaan yang transparan.” Sampai Ahmad Taufik.
Selain itu Gerindra juga meminta dinas Bunnak agar segera mengintensifkan dalam penanganan penyakit ternak yang tengah marak belakangan ini di Muaro Jambi khususnya di kecamatan Jaluko.
Gerindra juga menyinggung terkait rencana pendapatan PAD sebesar Rp.103.874.223.885,. belum menunjukkan kemampuan optimal pada badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah (BPPRD) dalam memanfaatkan potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Seperti Pajak Air Tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB), Pengelolaan Kawasan Parkir pada areal-areal Pabrik Kelapa Sawit, yang jika di kelola secara profesional berdasarkan prinsif pemerintahan yang dinamis (dynamic governance) tentunya akan memperkecil ketergantungan anggaran dari APBN.” Sampainya.
(Wahid)