Satpol-PP Muaro Jambi Pasang Spanduk Ukuran Besar Di Beberapa Titik Rawan. Upaya Brantas Praktik Prostitusi.

Avatar

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UltimatumNews,MUARO JAMBI – Puluhan Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi yang dipimpin langsung oleh Kepala satuan POL-PP dan DAM-KAR Kabupaten Muaro Jambi.Drs,Indra Gunawan MH. dan Sekretaris, Herman Susilo SE,yang juga di ikuti seluruh Kepala Bidang yang ada dengan penuh semangat memasang spanduk peringatan atau larangan.

Isi spanduk itu bertuliskan sanksi hukum yang tegas bagi pelanggar nya, dan berdasarkan Perda dan ditujukan bagi pemilik warung remang-remang yang ada di pinggiran jalan Lintas Timur Sumatra yang diduga selama ini menjadi tempat praktik pelacuran terselubung.(1/2/24).

Adapun jumlah spanduk yang dipasang personil Satpol PP berjumlah sebanyak Enam (6) spanduk berukuran Besar,dan sudah di sebar personil di beberapa titik dipinggir jalan dekat warung yang berdiri,tepatnya di kawasan desa Bukit baling dan desa Suko awin jaya mulai dari Km 28- km 58,kecamatan Sekernan,pada Rabu 31 Januari 2024 pagi hingga selesai.

Hal tersebut di atas disampaikan oleh Evirawati S Sos. selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang – undangan Daerah Kabid (PPUD) Satpol-PP dan Damkar Muaro Jambi.

Dia juga menyampaikan, Bahwasanya kegiatan tersebut dilaksanakan merupakan tindak lanjut atas surat yang masuk dari Kepala Desa Suko Awin Jaya Nomor 145/10/SAJ/ 1/2024 tanggal 8 Januari 2024 Perihal permohonan menindaklanjuti Petisi Masyarakat setempat.

“Dan Kepada pemilik Warung remang remang yang ada pada dua Desa dalam kecamatan sekernan,kami himbau pemilik warung remang-remang untuk segera dapat memberhentikan aktivitas yang menganggu trantibum di wilayah tersebut.”Tegas Evirawati S Sos.

Personil Satpol-PP Muaro Jambi memasang Spanduk peringatan Sanksi Hukum berdasarkan Perda

Seperti yang disampaikan oleh Kabid PPUD. hal senada juga disampaikan oleh Moh Haffis SE selaku Kabid Ketentraman Dan Ketertiban Umum,dia menambahkan, jika pelaksanaan pemasangan spanduk larangan ini dilakukan setelah surat aduan kepala desa masuk kemudian merupakan wujud nyata menindaklanjuti dari isi surat tersebut.

Berita Terkait  Diduga Di Korupsi Pembangunan Gedung Wali kota Jambi Telan Anggaran Ratusan Milyar Kini Mulai Tuwai Masalah.

Personil Satpol-PP Muaro Jambi memasang Spanduk peringatan Sanksi Hukum berdasarkan Perda

“Menyikapi surat itu,setelahnya Kasat adakan pertemuan langsung, bersama Sekretaris dan seluruh Kabid SatPol PP Dan Damkar Kabupaten Muaro Jambi.dan diputuskan hari ini dilaksanakan pemasangan spanduk peringatan atau larangan ini,selain itu juga dilaksanakan dalam rangka kesungguhan dalam upaya menegakkan Perda Nomor 02 tahun 2015 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila.”Jelas Moh Haffis SE.

Selama ini, terus-menerus dalam upaya atasi agar wilayah kabupaten Muaro Jambi bersih dari prostitusi, selain memasang spanduk, Evirawati S Sos. juga menyatakan, bahwasanya SATPOL-PP Muaro Jambi di tahun-tahun sebelumnya, juga telah sering melakukan sosialisasi kepada para pemilik warung.

Spanduk sudah dipasang di Desa Suko Awin Jaya

Dan juga dalam Razia rutin yang sudah dilakukan personil satpol PP Muaro Jambi sebelumnya,selama ini para terduga pemilik warung remang-remang, mereka juga sudah di berikan sanksi awal dengan membuat surat pernyataan bahwasanya mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.

Berita Terkait  BPBD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas TRC 

“Untuk sementara ini baru di kecamatan Sekernan Spanduk yang sdh terpasang, dan untuk selanjutnya menunggu Instruksi pimpinan, dan diwacanakan sebelum bulan Puasa akan d adakan kegiatan tersebut di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten muaro jambi.”Pungkas Evirawati S Sos.

Di wilayah Desa Bukit baling Kecamatan sekernan

Dan ke depan, bagi para pemilik warung remang-remang yang dengan sengaja tidak mengindahkan isi dari spanduk peringatan yang telah dipasang personil SATPOL-PP, yang mana mereka masih buka warung namun masih tetap melancarkan kegiatan Praktek prostitusi yang menentang perda itu, SATPOL-PP Muaro Jambi selanjutnya siap jalankan Instruksi dari Pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi.

(Wahid)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.
Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.
Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba
Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %
Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi
Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru