UltimatumNews.com,MUARO JAMBI – Seperti pemberitaan sebelumnya, atas adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh seorang oknum kepsek di kabupaten muaro jambi hingga membuat Kepala dinas PDK Kabupaten Muaro Jambi mengeluarkan pernyataan yang mana Oknum kepsek telah diberikan teguran lisan namun belum diberikan sanksi tegas.
Dalam hal ini baik teguran lisan ataupun sanksi Administratif, yang sudah ataupun yang akan di berikan oleh pihak diknas sepertinya terkesan ringan dan bukanlah langkah yang tepat, hal tersebut di atas disampaikan oleh Raden Jamhuri Direktur Eksekutif LSM Sembilan Jambi.
“Pihak Diknas Kabupaten Muaro Jambi harus menyampaikan persoalan tersebut ke pihak berkompeten yaitu Inspektorat dan BKD, agar dapat dilakukan proses hukum bagi pihak terduga pelaku guna mendapatkan sanksi hukum.” Jelas Raden Jamhuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena menurut Dia, perbuatan tersebut merupakan tindak kejahatan serius yang menodai dunia pendidikan dan merusak wibawah serta kehormatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika memang terbukti secara syah dan meyakinkan , maka oknum bermental koruptif begitu tidak layak memakai seragam dan embel-embel kebesaran Korpri.” Tegas Aktivis Senior Provinsi Jambi ini.
Dan adanya perbuatan melawan hukum tersebut sudah tidak bisa di sangkal dari pihak manapun, pasalnya Video pengakuan oknum kepsek tersebut sudah jelas beredar luas di kalangan masayarakat kabupaten Muaro jambi khususnya.
Oleh sebab itu,Jamhuri kembali menambahkan, Artinya tidak sebatas sanksi administratif berupa penurunan pangkat dan pencopotan dari jabatan yang di emban saja yang harus dilakukan.
“Penyelesaian perkara tersebut tidak sesederhana adanya mengembalikan kerugian korban,” Tukasnya,
Karena menurut Dia, dalam persoalan ini bukan soal kerugian korban akan tetapi lebih menyentuh ke persoalan mentalitas dan akuntabilitas oknum berjiwa korup.
“Apalagi jabatan yang bersangkutan melekat erat dengan amanat konstitusional yang menjadi dasar tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tutupnya. /Wahid.