Pemdes Berserta Ketua Adat Sungai Ruan Dinilai Tidak Profesional Menetapkan Hukum Adat

Avatar

- Redaksi

Minggu, 3 Desember 2023 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatumnews.com-Batanghari-sebelumnya ketua adat beserta pemerintah desa sungai ruan kecamatan mari sebo ulu kabupaten Batang hari provinsi Jambi menggelar rapat adat atas pengaduan perselingkuhan istri dari salah satu warga desa sungai ruan, rapat adat tersebut di gelar kamis 2023, rapat adat tersebut tidak dihadiri oleh S kaki-laki tergugat yang di tuduh telah melakukan perselingkuhan bersama W.

Hasil keputusan rapat tersebut S yang di ketahui sama-sama warga desa sungai ruan di denda satu ekor kerbau yang berusia 2, tahun setengah dan 18 suku emas, rapat adat tersebut tetap di putuskan dengan satu kali rapat meskipun S selaku tergugat tidak menghadiri rapat tersebut, denda yang sudah di tetapkan harus di bayarkan selambat -lambat nya 14 hari setelah di putuskan nya rapat adat tersebut.

Berita Terkait  Listrik Wilayah Ulu Kerap Padam.H, Anwar Sadat Tak Tinggal Diam Sudah Datangi Kantor PLN UP3 Jambi

Saat media ini mengkonfirmasi S, selaku tergugat, S menyampaikan tidak akan membayar denda adat yang sudah di tetapkan dalam putusan rapat tersebut, karena S mengatakan bahwa apa yang telah di tuduhkan kepada dirinya adalah sebuah fitnah yang tidak mendasar serta tidak dapat di benarkan, S juga menegaskan bahwa perbuatan yang di tuduhkan kepada dirinya itu sama sekali tidak pernah iya lakukan, jika pihak adat ingin membawa perkara tersebut ke Rana hukum S mempersilahkan para pihak untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

S, juga menerangkan beberapa hari setelah di tetapkan nya putusan rapat adat tersebut, W yang merupakan wanita yang di tuduhkan telah melakukan perzinahan bersama S menghubungi istri S dan menuliskan permohonan maaf kepada istri S atas insiden yang terjadi, W juga menjelaskan kepada istri S bahwa tuduhan perzinahan dirinya dan S merupakan isu yang sengaja di buat nya agar suaminya membencinya

Berita Terkait  Antisipasi Penyebaran Penyakit Dimusim Penghujan, Kodim 0415 / Jambi Laksanakan Karya Bakti. 

Dari uraian kronologi diatas kita dapat menyimpulkan bahwa oknum pemangku adat desa sungai ruan yang menetapkan putusan denda terhadap S, dalam perkara dugaan perzinahan tersebut tidak profesional dalam menjelaskan tugas nya.

Tidak melakukan pembuktian terlebih dahulu terhadap aduan yang datang dari warganya, pihak adat dan pemerintah desa sungai ruan langsung menetapkan denda sepihak tanpa harus mendengarkan keterangan tergugat.
Atas pernyataan tertulis yang disampaikan wanita yang berinisial W pada pesan messenger kepada istri S, Tampak jelas bahwa tuduhan tersebut tidak dapat di benarkan,

Berita Terkait  Pemkab Muaro Jambi Akan Menggelar Kenduri Swarna Bumi Tahun 2023

S, menyayangkan tata cara mekanisme pelaksanan hukum adat yang di lakukan oleh ketua adat sungai ruan beserta jajarannya yang jauh dari kata profesional dan berkeadilan, atas penetapan denda tersebut membuat hilang serta jatuhnya harkat dan martabat saya serta timbul nya permasalahan saya dan istri saya yang telah mempercayai tuduhan tersebut.

Atas peristiwa tersebut S masih mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum demi memulihkan harkat dan martabat nya di mata keluarga dan di mata umum.

Saat berita ini ditayangkan ketua adat dan kepala desa sungai ruan tidak menjawab konfirmasi media ini via pesan WhatsApp

Sulaiman

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.
Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.
Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba
Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %
Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi
Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru