Terdapat Dua Sifat utama dari Janji yang Pertama ditepati atau dipenuhi dan Kedua diingkari atau gagal memenuhi dan menepati.
Kegagalan dan keingkaran terhadap janji akan mengundang kehadiran kebohongan dengan kembali menyajikan janji dalam kebohongan yang akan membunuh kejujuran. Sekaligus penutup mutakhir dari ketidakmampuan dan kekurangan.
Pembohong akan mengalami kesulitan dalam membedakan antara kebenaran dan kesalahan ataupun kekeliruan, serta benar – benar mampu merasakan dan menikmati manfaat dari lidah tak bertulang.
Pembohong tidak segan-segan melacurkan diri dengan melupakan harkat dan martabat serta harga diri sebagai makhluk mulia, dengan rela menurunkan kodrat diri kepada level terendah yang jiwa baiknya sudah mati dengan sendirinya dan hadir sebagai binatang bertubuh manusia. Tubuh Manusia Jiwa Binatang.
Hanya Hukum Rimba yang tidak mengenal norma dan azaz serta etika yang ada hanya kekuatan dan kekuasaan serta kebuasan.
Tumbuh subur dan berkembangnya hukum terletak pada hati nurani yang memiliki cahaya nurani yang terang benderang dan bergemerlapan memancarkan sinar – sinar kebenaran hakiki manusiawi.
Pancaran sinar nurani akan semakin terang melalui jalan pikiran yang mampu melepaskan diri dari prilaku nafsu non manusiawi.
Keadilan tanpa kesejahteraan adalah kebohongan sebaliknya kesejahteraan tanpa keadilan adalah kebiadaban. Dengan begitu tak ada bedanya antara manusia dengan Raja Hutan.