Ultimatum.id,JMABI – Campur tangan pihak Komnisi IV DPRD Provinsi Jambi atas nasib tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi, hanya dianggap sebagai obrolan warung kopi, jangankan untuk merubah keadaan bahkan upaya wakil rakyat tersebut terkesan tidak memiliki pengaruh apapun. Penjelasan yang disampaikan oleh pihak Management Rumah Sakit Plat Merah tersebut tidak lebih dari sebuah kebohongan belaka, hingga selama lebih kurang Sembilan bulan tenaga Fungsional Rumah Sakit Plat Merah tersebut tidak menerima haknya atas jasa jaga malam yang telah mereka laksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta administrasi yang ditemukan berdasarkan Lampiran Keputusan Gubernur Jambi yang belum diberi Nomor dengan Kode: KEP.GUB./RSUD RM.3.1.2/2022 tentang Penetapan Besaran Uang Jaga Bagi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher diketahui bahwa bagi Pegawai Tidak Tetap sebesar Rp.50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) per Jaga, PNS Golongan I, dan Golongan II memiliki nilai yang sama dengan besaran uang jaga Pegawai tidak tetap.
Perbedaan besaran nilai terlihat pada Pegawai Negeri Sipil Golongan III dan IV dengan besaran nilai jasa masing – masing yaitu Rp. 75.000,00 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah), Perawat Pengawas Rp.125.000,00 (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), Dokter Jaga IGD Rp.205.000,00 (Dua Ratus Lima Ribu Rupiah), Perawat/Bidan Jaga IGD Rp.75.000,00 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) serta untuk Dokter Jaga Rawat Inap sebesar Rp.185.000,00 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk setiap kali jaga.
Mungkin hanya pihak Inspektorat dan BPK-RI yang tahu tentang berapa total besaran anggaran BLUD yang harus dikeluarkan untuk memberikan hak-hak pegawai negeri sipil (PNS) sebagai warga negara serta mengetahui alasan menyangkut tentang mahalnya tanda penguasa kekuasan, yang menyendera hak – hak dan hal – hal menyangkut hajat hidup orang banyak. Selama masih terdapat kepentingan Duo Matahari Kekuasaan dan serta efek jera yang dihasilkan dari tindakan hukum persoalan carut marut managerial di RSUD Raden Mattaher tidak akan pernah selesai.
Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan