Tujuan negara dan kodrat manusiawi dengan daulat suara rakyat adalah suara Tuhan yang menempatkan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
Serta menempatkan Hukum sebagai sesuatu organisme yang hidup, seperti yang dikatakan Von Savigny bahwa hukum akan tetap hidup dan berkembang seiring dengan perkembangan masyarakatnya, atas dasar otoritasnya sendiri yang bermoral.
Menurut Von Savigny, hukum timbul bukan karena perintah penguasa atau karena kebiasaan, tetapi karena perasaan keadilan yang terletak didalam jiwa bangsa itu sendiri (instiktif). Jiwa bangsa atau (volksgeist) itulah yang menjadi sumber hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang diungkapkannya (Savigny), dengan terjemahan dalam bahasa Indonesia yaitu Hukum tidak di buat, tetapi tumbuh dan berkembang di dalam masyrakat. hukum itu lahir dari jiwa masyarakat yang mengakomodasi masyarakat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan pengertian bahwa Mengakomodasi adalah menyediakan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan.
Mengakomodasi masyarakat dapat diartikan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat yang disediakan agar tercapai kesejahteraan sebagaimana yang telah dicita-citakan atau dijanjikan.