KEPASTIAN HUKUM SUATU KEBIJAKAN

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UltimatumNews,JAMBI – Pernyataan Gubernur Jambi Al Haris menyangkut polemik PT. SAS sebagaimana yang dilansir oleh berbagai Media Massa dengan pernyataan belum ada bukti konkret menyangkut apa yang dikhawatirkan masyarakat Kelurahan Aur Kenali.

 

Pernyataan tersebut terkesan merupakan pernyataan yang emosional dan tidak mencerminkan adanya upaya penegakan keadilan substantife dan lebih menunjukan jika rezim Jambi Mantap tidak lagi memperhatikan prinsip menjalankan pemerintahan berarti melihat ke depan dan menjalankan apa yang harus dilakukan (Gouverner c’est prevoi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Disamping itu pemberlakuan Instruksi Gubernur Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara merupakan suatu kebijakan latah dan menunjukan cacat nalar dan cacat logika atau kesesatan pikiran dalam memahami pengertian Kebijakan Publik dan Azaz-Azaz Umum Pmerintahan yang Baik (AUPB), atau lebih tepatnya dinilai sebagai suatu bentuk kepanikan menghadapi suatau keadaan yang terjadi.

Berita Terkait  Safari Subuh Bupati Ingatkan Warga Kampung Nelayan Bahaya Kebakaran

 

Tidak menutup kemungkinan Gubernur Jambi pada saat memberlakukan Instruksi tersebut tidak lagi memperhatikan kwalitas daripada isi dan materinya, dan tanpa memperhatikan aspek pembuatan peraturan perundang-undangan, baik aspek sosiologis, maupun filosofis dan aspek yuridis.

 

Baik menyangkut tentang polemik pembangunan Stockpile PT. SAS maupun tentang polemik jalan khusus angkutan Batubara sepertinya menimbulkan kesan bahwa kabinet pembantu atau pembisik ataupun konseptor Instruksi Gubernur dimaksud hanya mengedepankan prinsip asal bapak senang (ABS).

Berita Terkait  2168 Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi

 

Bahkan terkesan merupakan kebijakan tanpa kepastian hukum dan/atau telah dengan sengaja mengabaikan azaz dan kaidah ataupun norma Hukum Perizinan ataupun tidak memperhatikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) dengan prinsip-prinsip antara lain, yaitu Pencegahan Dini (Precautionary Principle), Prinsip Keadilan Antar Generasi (The Principle of Intergenerational Equity),

 

Prinsip Keadilan Intragenerasi (The Principle of Intragenerational Equity), Prinsip Integrasi (The principle of Integration) Prinsip Kerjasama (Principle of Cooperation), Prinsip Pengelolaan lingkungan tanpa merugikan.

Berita Terkait  Raih Suara Terbanyak. Timses "Optimis Ade Asmara Duduk Jadi Dewan Dapil 1,Kami Minta KPU Muaro Jambi Tetap Netral."

Suatu prinsip yang merupakan sesuatu aspek yang paling mendasar (fundament) dalam sebuah perencanaan maupun pada pelaksanaan pembangunan serta merupakan satu kesatuan ataupun merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari AUPB.

 

Kiranya Instruksi Gubernur Jambi tersebut bukanlah merupakan satu-satunya jalan keluar atau solusi yang efektif bahkan lebih cenderung sebagai pemicu lahirnya embrio polemik berikutnya yaitu menyangkut tentang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air, atau lebih tepatnya lagi mengenai norma atau kaidah Hukum Perizinan menyangkut penyelenggaraan pelayaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pelabuhan Sungai dan Danau.

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.
Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.
Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba
Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %
Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi
Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru