Antara HGU dan Hak Gue Untung terselip CSR 

Avatar

- Redaksi

Senin, 15 Agustus 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya Tanggung jawab sosial ini lebih dikenal dengan sebutan yang diadopsi yaitu Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan suatu konsep di dalam suatu organisasi (Company) yang berbentuk pertanggung jawaban perusahaan terhadap lingkungan sekitar dalam aspek operasional perusahaan. Sederhananya adalah setiap bentuk perusahaan tanpa terkecuali mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan lingkungan sekitarnya melalui program sosial, yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perusahaan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait  Ratusan Paket Sembako Dibagikan Ditlantas Polda Jambi ke Masyarakat Sambut HUT Lantas ke 67

Kewajiban untuk melaksanakan CSR terutama terkait dengan keberlangsungan lingkungan hidup, pelaksanaannya berbanding terbalik dengan akumulasi peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, antara lain seperti Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 9 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroaan Terbatas (PT), Pasal 15 B Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal 68 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. serta 65 ayat (2) huruf (b) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Ketentuan ini kemudian dilaksanakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Berita Terkait  Illegal  Driling  Di Jambi Dikatakan Jamhuri " Menjadi Ajang Turnament Petak Umpet.

Sayangnya ketentuan – ketentuan normatif yang ada tidak mengatur kewajiban CSR secara keseluruhan yang berdampak pada lemahnya pelaksanaan CSR di Indonesia, atau dengan kata lain menempatkan CSR berada pada posisi suatu kewajiban tanpa sanksi. Peraturan perundang-undangan yang ada justru menunjukkan ketertarikan pada pewajiban, sanksi, besaran porsi jumlah dana, dan keamanan kepentingan bisnis. Regulasi tersebut sama sekali tidak menyinggung soal makna, nilai, dan cita-cita pembangunan berkelanjutan. Demikian pula dengan reaksi pihak perusahaan yang menggunakan celah hukum tersebut untuk menunjukkan penolakan dengan alasan klasik yaitu masalah dana.

Terdapat pandangan yang berbeda antara Pemerintah dan Pelaku Usaha, jika pemerintah melihat CSR sebagai peluang memperoleh dana di luar pajak atau Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dengan mekanisme tersendiri (khusus) dan kewajiban regulasi.alinnya,

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.
Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.
Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba
Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %
Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi
Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru