Ultimatum.id,JAMBI – Sejumlah kegiatan Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu mengungkap fakta tentang keberadaan Kebun Kelapa Sawit yang tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) serta indikasi HGU bodong (bermasalah) yang diperkirakan sebagai salah satu penyebab terjadinya komplik lahan antara Badan Hukum dengan warga masyarakat yang menyandang status sebagai petani.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimaksud bukan sekedar Ruang Diskusi Pembenaran dan melahirkan rekomendasi wakil rakyat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi untuk melakukan tindakan atas temuan Panitia Khusus Komplik Lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dengan salah satu rekomendasi menyangkut operasional perkebunan milik PT. Kaswari Unggul yang terletak di wilayah hukum Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Fakta lapangan menunjukan persoalan komplik lahan dan lahan berpotensi illegal di Provinsi Jambi tidak hanya Satu yang terjadi di Tanjung Jabung Timur, akan tetapi masih terdapat di sejumlah Daerah antara lain menyangkut lahan kebun kelapa sawit antara seperti lahan yang diklem sebagai HGU yang dimiliki oleh PT. Kirana Sekernan, PT. Brahma Bina Bakti, PT. Batang Hari Gembira Ria (BGR), PT Bukit Bintang Sawit (BBS) yang terletak di Kabupaten Muaro Jambi, dan IUP dan HGU lahan kebun kelapa sawit PT. Berkat Sawit Utama (BSU) , PT. Deli Muda Perkasa (DMP), PT. Pelindo Aneka Tani (PAT) di Kabupaten Batang Hari, PT Primatama Kreasi Mas (PKM), PT Bahana Karya Semesta (BKS) di Kabupaten Sarolangun dan beberapa persoalan menyangkut kebun kelapa sawit di daerah – daerah lainnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak diketahui secara pasti sejauh mana rekomendasi dimaksud memperhatikan dan/atau berpedoman pada seperangkat ketentuan peraturan perundang – undangan yang ditetapkan dan disyahkan serta diundangkan untuk memberikan perlindungan terhadap hak – hak warga masyarakat dari tindakan – tindakan kesewenang – wenangan dari oknum – oknum berpikiran kotor dalam pelaksanaan usaha perkebunan kelapa sawit.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya