Soal Stockpile PT TGM Masih Beraktivitas Rd Jamhuri Menilai” Gelap Dan Hitamnya Warna Perizinan Di Muaro Jambi.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,MUARO JAMBI – Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Muaro Jambi Evi Sahrul dinilai lamban dan kurang efektif akibat kurang serius dalam menangani Masalah Stockpile cangkang dan Batubara Milik PT TGM yang masih tetap beraktivitas di dalam kawasan Cagar budaya Kompleks Candi Muaro Jambi, dan hal ini disamapaikan  oleh Raden Jamhuri Ketua LSM SEMBILAN Provinsi Jambi.

Yang mana Raden Jamhuri sesalkan dalam penyelesaiannya DLH Muarojambi tidak menutup atau membawa permasalahan di ranah hukum. melainkan DLH akan membentuk tim khusus terlebih dahulu. dalam menyikapi PT TGM yang hingga kini Stockpilenya masih Aktivitas, DLH terlebih dahulu akan cari tau apakah PT TGM sudah penuhi persetujuan rekomendasi serta kajian Arkeologi.Rd Jamhuri menyebutkan, itu artinya warna perizinan di kabupaten Muaro Jambi Gelap dan Hitam (17/8/22).

Berita Terkait  Bupati Anwar Sadat Lantik Perpanjangan Jabatan Sekda.

“Ini cerita lama penuh misteri, untuk apa bentuk tim segala macam,kan persoalamnya sudah jelas diketahui seperti yang diakui oleh yang bersangkutan (Kadis DLH) yaitu awal dari perizinan.” Kata Jamhuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta kepada DLH Muaro jambi menyampaikan ke Aparat Penegak Hukum, baca pahami dan simak serta ketentuan Undang-undang Pasal 1 angka (9) dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dengan amanat :

“Dikuasai oleh Negara adalah kewenangan tertinggi yang dimiliki oleh negara dalam menyelenggarakan peraturan perundang-undangan pelestarian Cagar budaya.”Jelasnya.

Dan lebih lanjut pada Pasal 1 angka (33) memberikan amanat :
“Pemanfaatan adalah pendayagunaan Cagar Budaya untuk kepentingan – besarnya kesejahteraan rakyat dengan mempertahankan kelestariannya. “Sebut Jamhuri.

Berita Terkait  Olarga Tingkat Kecamatan Sekernan Di Tutup Oleh PJ Bupati Muaro Jambi

Tidak hanya Itu Ketua LSM SEMBILAN ini juga menjelaskan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-undang nomor 11 2010 yang menetapkan ketentuan yang bersifat mengikat dengan amanat :

“Setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dari kesatuan, kelompok, dan atau dari letak asal.” Jelas Jamhuri.

Dan menurut Jamhuri solusi untuk lebih gampangnya lagi pihak DLH Muaro Jambi tinggal buka arsip perizinan stock file dimaksud, lazimnya arsip dokumen perizinan terutama dokumen Amdal pasti ada di DLH itu sendiri.

“Kenapa harus merepot-repotkan bentuk segala sesuatu, jika fakta yang ada patut dilupakan sebagai alat buktikan ke Aparat Penegak Hukum, agar dapat diselesaikan secara tuntas tentang proses perizinan dan dugaan adanya tindakan pembiaran yang dilakukan oleh penguasa terdahulu baik secara sendiri-sendiri maupun secara otomatis. bersama-sama dengan oknum Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3).

Berita Terkait  Antisipasi Penyebaran Penyakit Dimusim Penghujan, Kodim 0415 / Jambi Laksanakan Karya Bakti. 

Kemudian Ia juga menyampaikan kepada Pemda Muarojambi yang seharusnya dilakukan Pemda, Satu hal yang penting dilakukan oleh Pihak Pemda Muaro jambi.

” Menerapkan konsep Pemerintahan yang Dinamis (Tata Kelola Dinamis) dengan tindakan utama yaitu melakukan upaya penegakan hukum dengan prinsip-prinsip setiap orang memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum, Berani tegas hebat. “Tutupnya.

(Wahid).

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.
Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.
Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba
Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %
Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi
Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru