UltimatumNews.com,MUARO JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupatrn Muaro jambi angkat bicara soal telah terjadi perbuatan tidak terpuji dan dapat bersinggungan dengan hukum yang dilakukan oleh M.Untung, salah seorang oknum kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Muaro jambi beberapa waktu yang lalau .
“Dari berita yang telah terbit, saya baru mengetahui jika M.kepsek SD 66 tersebut melakukan perbuatan yang bersinggungan dengan persoalan hukum”Terang Firdaus saat di ruangan kerjanya, (4/1/24).
Menurut Firdaus, perbuatan oknum kepsek SDN 66 tersebut mencoreng nama instansi, dan dia juga menyesalkan atas terjadinya persoalan itu di Dinas yang didipimpinnya saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Hal tersebut menyangkut personal,dan jika sudah selesai ya kita anggap selesai, namun kita juga mengingatkan jangan sampai terulang kembali, jika terulang kami akan memberikan sanksi tegas seperti sanksi administratif,” Papar Firdaus.
Diketahui pada pemberitaan Salah satu media online Kepsek SDN 66 Sengeti, telah memungut Uang Rp. 10 jt, terhadap orang tua Raju Warga desa bukit baling dengan iming-iming akan dapat bekerja sebagai Tenaga Honorer di DPRD Kabupaten Muaro jambi, namun komitmen yang sudah disepakati tidak dapat terpenuhi Oleh Kepsek tersebut.
Terkait itu,Kadis Pendidikan dan kebudayaan ini juga menyesalkan atas adanya salah satu oknum kepsek yang bertindak diluar tupoksinya,dan telah melakukan perbuatan yang bersinggungan dengan hukum.
“Seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi.dan terhadap yang bersangkutan kami sudah memberikan teguran secara lisan,” Sampainya./Wahid