NODA KOTOR SAKU DEMOKRASI

Avatar

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UltimatumNews,JAMBI –  Terlepas daripada issue Pemilu Curang yang menghangat beberapa hari terakhir ini sepertinya merupakan batu ujian bagi Hukum dan institusi pemegang hak penegakan hukum atas proses pesta demokrasi tanah air ini.

Institusi penegakan hukum yang diberikan hak dan kewenangan untuk menyelenggarakan yang berduet dengan pengawasan setidak-tidaknya untuk wilayah provinsi Jambi pasangan tersebut terkesan telah gagal dalam memberikan edukasi agar terciptanya kesadaran hukum terutama bagi oknum elit politik yang akan mewakili rakyat duduk di Pemerintahan.

Kegagalan yang telah menyebabkan ternodai atau diperkosanya nilai-nilai etika demokrasi dengan menjadikan suara hasil pemilu menjadi komoditi perdagangan dengan nilai yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp. 40.000.000,00 (Empat Puluh Juta Rupiah) untuk mengalihkan suara yang didapat sebanyak 738 (Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan) suara kepada salah satu elit politik mewakili rakyat Jambi di DPR-RI.

Belum diketahui secara pasti Empat orang para actor yang terlibat dalam skandal mafia Pemilu tersebut cacat nalar, cacat logika, sesat pikiran, sakit jiwa atau memang bermentalkan mental bajingan dengan jiwa kriminalnya hingga tidak bisa menerima kenyataan rakyat tak lagi sudi diwakili oleh dirinya.

Ataukah oknum yang bersangkutan memang merasa kebal hukum disebabkan karena diusung oleh Partai Politik yang tergolong partai besar, sehingga menganggap mudah untuk menipu rakyat dan negara ini, demi sebuah kekuasaan dan kekayaan sebagai lahan subur stratifikasi sosial haram.

Untuk mendapatkan kepastian apakah dugaan Pidana Pemilu sebagaimana ketentuan Pasal 505 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 263 juncto Pasal 266 KUHP benar-benar terbukti secara syah dan menyakinkan dihadapan hukum serta dengan mengingat bahwa status sosial salah seorang pelaku merupakan petahana dan/atau sebagai penyelenggara negara tidak menutup kemungkinan bisnis jual beli jasa merubah angka perhitungan suara rakyat tersebut bermuara kepada Tindak Pidana Korupsi sebagai Pidana Awal yang Finishnya nanti akan berada pada titik akhir berupa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU-Money Laundry).

Berita Terkait  Kesiapan BPBD Kabupaten Muaro Jambi Di tinjau Pj Bupati.

Sehubungan dengan itu sebagai lembaga sosial kontrol kami telah melayangkan surat resmi kepada pihak KPU-RI di Jakarta, KPU Provinsi Jambi, Ketua Umum beserta semua unsur pimpinan Partai Politik oknum yang dimaksud, melalui surat elektronik via email masing-masing penerima laporan, hanya saja untuk Bawaslu Pusat dan Provinsi Jambi saja yang belum terkirim dikarenakan alasan tekhnis jaringan internet.

Berita Terkait  Maknai Idul Adha 1444-H.22 Hewan Qurban Di Sembelih Sat Brimob Polda Jambi, Satu Diantaranya dari Gubernur Jambi

Kami respont dari pihak penerima laporan jika memang diperlukan maka kami yang akan memberikan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum yang berkompeten, agar benar-benar terwujud kemanfaatan hukum sesuai dengan fungsi dan tujuan hukum dan proses demokrasi tidak lagi diperkosa dengan noda-noda hitam pikiran kotor oknum haus kekuasaan dengan berdalihkan pengabdian dan kepentingan rakyat banyak.

Supaya dimassa-massa yang akan datang jangan ada lagi bisnis najis jual beli jasa merubah suara dan/atau jual beli kepala dan hajat hidup rakyat banyak atau jangan lagi ada pandangan manusia makan dari kepada manusia sebagaimana filosofi “Homo Homini Lupus”.

Oleh: Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.
Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.
Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba
Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %
Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi
Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru