Diduga Di Korupsi Pembangunan Gedung Wali kota Jambi Telan Anggaran Ratusan Milyar Kini Mulai Tuwai Masalah.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UltimatumNews,JAMBI – Sungguh Miris dengan menggunakan uang rakyat yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022 dan 2023 Pembangunan Gedung Wali kota Jambi yang menelan anggaran fantastis Rp.105 Milyar ternyata masih menyisakan berbagai maslah dan tentunya mulai jadi sorotan publik.(30/07/24)

Bagaimana tidak,bangunan gedung tersebut yang dinyatakan rampung dan sudah diresmikan pada Oktober 2023 lalu oleh mantan Wali Kota Jambi 2 (Dua) periode, Syarif Fasha di akhir masa jabatannya terungkap ternyata ada temuan oleh BPK.

Merujuk dari catatan BPK,hasil pemeriksaan atas LKPD Pemkot Jambi TA 2022-2023 dimana berdasarkan LHP terhadap dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume dan kelebihan pembayaran item pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana pembangunan kantor wali kota Jambi diketahui digarap oleh pihak yang dipercaya yakni PT Station Energi Indonesia (SEI) sebesar Rp 562.389.814,64.dan terdapat kekurangan volume pada item pekerjaan besi D16, besi D19 dan besi D22 dengan total sebesar Rp.337.390.722,52.selain itu juga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp.224.999.092,12.

Tentunya hal tersebut di atas juga mendapat sorotan tajam dari Raden Jamhuri,Aktivis senior Provinsi Jambi, Dia selaku direktur eksekutif LSM sembilan jambi, mengatakan asumsinya.

Berita Terkait  Pj Bupati Bachyuni Serahkan Program Paket Sembako Ramadhan Kepada Masyarakat

“Terdapat dua asumsi dari keadaan seperti itu pertama kemungkinannya hal tersebut merupakan perkembangan baru dari ilmu konstruksi atau arsitektur. “Ungkap Raden Jamhuri.

Lebih lanjut Ia menjelaskan,Kalau itu merupakan kemajuan dari dunia ilmu dan tekhnologi maka tidak dapat dikatakan sebagai suatu perbuatan melawan hukum. Hal tersebut terlihat pada beberapa waktu yang lalu dimana Walikota Syarif Pasha pada detik-detik terakhir kekuasaannya telah berani melakukan peresmian gedung tersebut.

“Artinya yang bersangkutan benar-benar meyakini tidak terdapat hal-hal yang melanggar ataupun bersentuhan dengan hukum dalam pelaksanaan kegiatan rehab gedung kantor walikota tersebut.”Tegasnya.

Jamhuri juga menyindir mantan Wako 2 periode dengan menyampaikan, sebagai sosok seorang penyelenggara negara tentunya SY Pasha teramat sangat mengerti dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama tentang Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) apalagi yang bersangkutan di dampingi dengan kabinetnya antara lain seperti Kepala Bagian (Kabag) Hukum.

Sumber  Foto : Media detail.id Penampakan Baut-baut pada Proyek Kantor Wali Kota Jambi baut penahan granit yang terpasang menyembul.

“Terlepas dari peranan atau tupoksi kabinetnya, mantan Walikota (SY. Pasha) sendiri tentunya menyadari benar kalau dirinya sebagai penerima mandat atau amanat rakyat, akan berbuat dan bertindak atas nama negara demi kepentingan harkat dan martabat serta wibawa pemerintah.”Jelas Raden Jamhuri.

Berita Terkait  Kepala BPKAD Sebut, Serapan Anggaran Hingga Pertengahan April 2024 Sudah di Angka 13 Persen.

Dia juga menjelaskan perihal Asumsi kedua, tidak satupun dari para wakil rakyat yang mewakili warga Kota Jambi di gedung kehormatan suara rakyat yang bersuara dalam menggunakan hak controllingnya menyoroti masalah tersebut.

Sebaliknya jika hal tersebut tanpa dasar hukum, maka dapat dikatakan kepastian adanya kepentingan pihak tertentu mengambil keuntungan yang dilakukan dengan secara melawan hukum dalam penggunaan Keuangan Negara membiayai kegiatan rehab gedung Walikota yang dimaksud.

“Jika benar hal itu terjadi artinya telah terjadi perubahan paradigma penegakan hukum beserta dengan perubahan kredibilitas dan akuntabilitas Pemerintahan Kota Jambi.”Jelas Raden Jamhuri.

Kemudian Dia juga menghimbau masyarakat agar Sebaiknya sama-sama menunggu saja LHP BPK-RI, apakah benar hal tersebut merupakan kemajuan ilmu dan tekhnologi konstruksi ataukah memang Hukum dan Pemerintahan Kota Jambi terjajah oleh kepentingan Oligarki.

Untuk diketahui bersumber dari laman Web LPSE Kota Jambi mencatat Pembangunan Kantor Wali Kota T A 2022 menelan anggaran sebesar Rp 35 miliar itu dimenangkan oleh PT Station Energi Indonesia (SEI) yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto RT 34 Kel Payo Lebar Kecamatan Jelutung.

Berita Terkait  Pada Data Anggaran Di RSUD Terdapat Anggaran Double,Sekda Berdalih Dan Katakan" Itu Salah Input

Kemudian masih dengan sumber yang sama Pada T A 2023 paket pekerjaan lanjutan kembali dimenangkan oleh badan usaha yang sama dengan nilai kontrak Rp 70 miliar.

Informasi yang dihimpun seperti yang di tulis auditor BPK dalam LHP atas LKPD Pemkot Jambi TA 2022.bahwa sang pemilik proyek tersebut diduga merupakan orang yang sama dengan pemilik paket RTH Rp 34,5 miliar di Pasar Kota Jambi. Namun dengan tercatat pada sistem dengan nama yang berbeda.

Kemudian pada pemeriksaan tahun berikutnya yakni LHP BPK atas LKPD Pemkot Jambi TA 2023 BPK kembali menemukan kekurangan volume pada paket pembangunan kantor walikota jambi (lanjutan) sebesar Rp. 313.084.900,29.

Dalam LHP auditor BPK juga ditulis seperti yang diterima Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, 7 Mei 2024 lalu.Selain kekurangan volume, pemeriksaan fisik atas item pekerjaan dinding granit tile ukuran 60 × 60 cm (Polish) menunjukkan lapisan dinding granit tidak menempel dengan sempurna.

(Wahid)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.
Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.
Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba
Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %
Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi
Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru