Antara HGU dan Hak Gue Untung terselip CSR 

Avatar

- Redaksi

Senin, 15 Agustus 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maka pihak perusahaan secara aklamasi bak paduan suara menyatakan bahwa: Pewajiban CSR hanyalah tambahan pengeluaran anggaran. Jangankan persoalan CSR yang tidak memiliki ketentuan khusus dalam pengaturannya persoalan IUP yang diatur dengan sanksi pidana dan ketentuan tentang HGU yang ada hubungannya dengan tindak pidana masih ada yang oknum yang berani mengangkanginya.

Seharusnya tanggung jawab sosial suatu perusahaan dapat diartikan sebagai suatu kewajiban perusahaan untuk merumuskan kebijakan, mengambil keputusan, dan melaksanakan tindakan yang memberikan manfaat kepada masyarakat dengan fokus pada empat aspek utama yaitu mencapai tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang berkelanjutan, menggunakan kekuatan bisnis secara bertanggung jawab, dapat mengintegrasikan kebutuhan-kebutuhan sosial dan berkontribusi ke dalam kehidupan masyarakat dengan melakukan hal-hal yang beretika. Dengan pemahaman sebagai perwujudan komitmen kepada keberlajutan (sustainability) perusahaan yang dicerminkan ke dalam triple bottom line “3P” yaitu keberuntungan (profit), Perencanaan (planet) dan Individu ataupun orang (people).

Berita Terkait  Koreografer Belanda Arno Schuitemaker Pukau Penikmat Seni di Jambi Dalam Karya “If You Could See Me Now”

Program yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam kaitannya dengan tanggung jawab sosial di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa bentuk, yaitu: Public Relations, yakni usaha untuk menanamkan persepsi positif kepada masyarakat (komunitas) tentang kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Dan yang kedua adalah Strategic Definitive, yakni suatu usaha yang dilakukan perusahaan guna menangkis anggapan negatif masyarakat (komunitas) yang sudah tertanam terhadap kegiatan perusahaan, dan biasanya untuk melawan serangan negatif dari anggapan komunitas.

Amanat Konstitusional yang ditetapkan baik secara langsung maupun yang tidak langsung memiliki hubungan dengan IUP dan HGU serta Tanggap Sosial (CSR) disyahkan dan diundangkan serta diberlakukan dengan maksud dan tujuan sebagai perwujudan negara hadir dalam mencapai tujuan negara memajukan kesejahteraan umum dan sebagai uapaya agar IUP tidak berubah pengertian menjadi Insentive Untuk Penguasa dan HGU bergeser makna dari Hak Guna Usaha berubah menjadi Hak Gue Untung serta CSR bergeser menjadi Catatan Sekedar Rujukan.

Berita Terkait  Resmikan TPS-3R Panglima Batur, Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutive LSM Sembilan.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.
Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.
Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba
Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %
Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi
Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru