Hakikatnya Pers tidak berfungsi mencari – cari kesalahan seperti kebanyakan tudingan miring yang dilontarkan oleh oknum – oknum yang tidak mengerti tentang dunia pers, akan menkritisi kesalahan untuk bisa diubah menjadi suatu kebenaran sesuai dengan peradaban serta hakikat manusia yang sebenarnya.
Pers sebagai Pilar Kekuasaan Keempat (The Fourth Estate) setelah kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, berimplikasi pada prinsip kebebasan dengan konsep pers harus bebas dari pengaruh dan kendali pemerintah, dalam upaya mencari kebenaran, dan semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama untuk dikembangkan, sehingga yang benar dan dapat dipercaya akan bertahan, sedangkan yang sebaliknya akan lenyap.
Gagasan John Milton tentang “proses menemukan sendiri kebenaran” (self righting process)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
dan tentang “kebebasan menjual gagasan” (free market of ideas) menjadi sentral dalam teori pers bebas ini pers libertarian, pers dikontrol oleh “self righting process of truth”, lalu oleh adanya “free market of ideas”, dan oleh pengadilan. Implikasi dari “self righting process” adalah bahwa semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama ke semua saluran komunikasi dan setiap orang punya akses yang sama pula ke sana.
Teori ini lahir atas pemikiran bahwa kebebasan berbicara dan berekspresi adalah hak asasi manusia dan kebebasan diperlukan untuk mengontrol negara (fourth estate), untuk mencari kebenaran; dan agar warga dapat melakukan partisipasi politik serta berperan serta aktif dalam penyelenggaraan negara.
Seiring dengan konsep Filsafat Pers sebagaimana diatas dan kalau Napoleon Bonafarte takut dengan pena wartawan karena akan menyerang otak dengan segala akibat baik dan buruknya maka para oknum, baik pejabat maupun penyelenggara negara berpikirlah secara dewasa dan waras untuk takut pada insan pers dengan memanfaatkan konfirmasi yang merupakan salah satu indikator utama dari tugas profesi jurnalis.
Pers bukan musuh yang harus ditakuti apalagi untuk ditakut-takuti dengan berbagai cara dan kekuatan kekuasaan jabatan akan tetapi mitra kerja untuk berpikir cerdas dan dinamis. Jangan jadikan panggung yang diciptakan menjadi bumerang sebelum terlambat memahami sesuatu persoalan sebaiknya berpikir lebih dahulu, atau jika merasa tidak mampu bersikaplah jujur bak Napoleon seperti narasi kalimat diatas, jika yang bersangkutan takut kepada pena wartawan, maka oknum pejabat negara takut lah memanfaatkan indikator tugas atau mekanisme pekerjaan wartawan sebagai insan pers untuk dijadikan sebagai panggung populeritas.
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “”Self Righting Process” dalam Filsafat Kebebasan Pers”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/mahfud.achyar/54f90993a333119d478b4960/self-righting-process-dalam-filsafat-kebebasan-pers