PT. JII JAMB BUKAN PANGGUNG POLITIK

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara matematis dengan melakukan perbandingan antara jangka waktu dan nilai akumulasi indikasi penggelapan dana investasi yang didugakan akan didapat angka rata – rata penggunaan keuangan BUMD dimaksud yaitu hanya sebesar Rp. 65.196.078,43 (Enam Puluh Lima Juta Seratus Sembilan Puluh Enam Ribu Tujuh Puluh Delapan Rupiha Empat Puluh Tiga Sen). Artinya nilai nominal tersebut benar – benar hanya cukup untuk membayar gaji Komisaris, Direktur Utama, Direktur Umum,D irektur Operasional, Direktur Pengembagnan Bisnis serta membiayai kegiatan rutin operasional para pejabat BUMD Provinsi Jambi.

Sepertinya tidak ada gunanya pihak Legislatif (DPRD) Provinsi Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) BUMD guna menelusuri indikasi kecurangan penggunaan dan pengelolaan serta Pemanfaatan Keuangan Daerah di PT. JII dengan fokus perhatian menyangkut tentang Modal Perusahaan Daerah tersebut sampai dengan bulan April Tahun 2022, dari modal yang telah disetor sebesar Rp 13.750.000.000,00 (Tiga Belas Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) hanya bersisa sebesar Rp 938.350.677,29 (Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah Dua Puluh Sembilan sen).

Berita Terkait  Sekda Budhi Hartono, S.Sos., MT Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2023.

Kebijakan DPRD Provinsi Jambi yang akan melakukan pembentukan Pansus BUMD tersebut hanya mempertunjukan keinginan melakukan kompetisi adu taring kompetensi dan kekuasaan dengan pihak Korps Adhyaksa dan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atau semacam aksi cari panggung serta hanya akan membuat semakin pusing Gubernur Jambi atas beban Moril sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mencapai tujuan negara dengan salah satu beban nya yaitu menyelesaikan hutang penyertaan Modal agar menjadikan keterangan yang tercantum pada Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar yang dikeluarkan dan diberikan oleh Pemerintah Kota Jambi dengan Surat Nomor : 530-14453-DPMPTSP-15.71.10.1001-2017.

Surat yang merupakan bagian dari Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), yang dianggap benar – benar memiliki kepastian hukum dan keabsahan perbuatan serta keabsahan hukum, dimana Keputusan Tata Usaha Negara tersebut menjelaskan bahwa Kekayaan Bersih PT. JII pada saat Surat Izin Usaha yang dimaksud diberikan dengan mengandung kepastian dan serta kekuatan hukum yang mengikat (2017) yaitu sebesar Rp. 25.000.000.000,00 (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah).

Agar KTUN dimaksud menjadi keterangan pemerintah yang benar – benar memiliki kepastian hukum dan memiliki Keabsahaan Perbuatan serta Keabsahan Perbuatan, dan BUMD dimaksud tidak sebatas mewujudkan kompetensi kinerja dengan methode sebatas Janji Ini, dan Janji Itu, tentunya pihak DPMPTSP Kota Jambi telah melakukan Verifikasi dengan tanpa intervensi dan intimidasi terhadap berkas pengajuan perizinan usaha perdagangan skala besar tersebut dan telah dilakukan secara professional dan proposional hingga membuat keputusan untuk memberikan izin yang diinginkan oleh penguasa BUMD tersebut.

Berita Terkait  Konferprov PWI Jambi Makin Kacau Banyak Peserta Walk Out.PWI Pusat Dinilai Tidak Profesional.

Tentunya Gubernur Jambi akan teramat sangat malu bila ternyata keterangan dalam Surat Izin Usaha tersebut hanyalah suatu bentuk nyata dari keterangan yang tidak benar atau kebohongan dan/atau atau setidak-tidaknya hanya merupakan suatu keterangan yang bersifat rekayasa administrasi belaka sebagai hasil dari pemikiran picik dan licik serta culas para oknum pencipta dan pencari panggung – panggung populeritas ambisi politik yang hanya sekedar melegitimasi suatu Keputusan sebagai sebuah kekuatan mistik suatu kekuasaan.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.
Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.
Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba
Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %
Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi
Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru