KOLONIALISASI ALA OLIGARKI SEKTOR BATUBARA

Avatar

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raden Jamhuri Aktivis Senior Provinsi Jambi

Raden Jamhuri Aktivis Senior Provinsi Jambi

Ultimatum news,JAMBI – Jika berpikir dengan tanpa menggunakan pikiran tanpa mengalami Cacat Logika dan Cacat Nalar serta Sesat Pikiran maka seharusnya tidak terjadi polemik Sumber Daya Alam (SDA) berupa hal-hal yang menyangkut pertambangan Mineral Batubara, antara lain polemik armada angkutan, fasilitas Jalan Khusus yang terkoneksi langsung ke Pelabuhan Samudera Ujung Jabung, sampai dengan persoalan distribusi atau transportasi melalui jalur sungai Batanghari.

Polemik yang memberikan gambaran tentang ketidak mampuan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghadap intervensi dan/atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu atau semacam kelumpuhan Kebijakan dan Birokrasi dibawah tekanan kekuasaan pemikiran oligarki dengan mode plutokrasinya.

Suatu gambaran yang menunjukan indikasi karena berada dalam keadaan terbelenggu oleh kekuasaan pikiran egosentris oknum penguasa kekayaan alam tersebut membuat Pemerintah Jambi lupa bahkan mengabaikan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD’45 dam/atau melakukan hal yang sama terhadap azaz dan norma atau kaidah Hukum Perizinan dan Hukum Pertanahan serta Hukum Lingkungan Hidup terutama menyangkut tentang konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable development).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bentuk dari ketidak mampuan sebagaimana dugaan diatas terlihat dengan maraknya pendirian Stockpile Batubara diberbagai daerah yang terlihat dalam beberapa terakhir ini (Januari-Februari 2024) yang terletak di 5 (Lima) Desa dalam wilayah Kabupaten Batang hari.

Berdasarkan fakta lapangan dimana tidak ada yang mengkaui siapa pemiliknya tentunya dapat diyakini bahwa pendirian Stockpile Batubara dimaksud tidak memiliki Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Izin Lingkungan, Analisis Dampak Lalu Lintas dan Alas Hak atau Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sisi pengunaan tanah yang dijadikan lokasi pembangunan Stockpile dimaksud serta membuat tidak dapat diterimanya Pajak dan Retrebusi Daerah Kabupaten Batanghari.

Berita Terkait  Dirlantas Polda Jambi Wajibkan Perusahaan Batu Bara Gunakan Aplikasi Simpang Bara. 

Pembangunan illegal atau dengan kata lain yang tidak berdasarkan dengan izin yang diberikan oleh pihak Pemerintahan berkompeten pada wilayah pemerintahan dimaksud, atau dengan kata lain pemerintahan setempat diabaikan atau tidak dipandang dengan sebelah matapun karena adanya keyakinan terhadap paham Kolonialisasi Oligarki yang dianut.

Gambaran yang begitu mengerikan untuk dibayangkan dengan adanya suatu rezim kekuasaan yang zholim dan biadab merampas rezeki dan nasib serta kelangsungan hidup generasi penerus bangsa dan negara pada saat nanti, atau suatu generasi yang belum terlahir akan tetapi telah kehilangan rezekinya justru mereka sendiri tidak sama sekali menikmatinya.

Sehubungan dengan persoalan itu kami dalam waktu dekat ini akan melakukan gerakan massa (People Power) guna mendesak pihak-pihak yang berkompeten dalam persoalan ketiga kaidah hukum yang dimaksud melakukan tindakan hukum terhadap baik sebagian maupun secara keseluruhan Stockpile yang ada di Provinsi Jambi.

Baik yang terdapat di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi maupun dimanapun dalam wilayah Pemerintahan Provinsi Jambi agar segera dilakukan proses verivali agar dapat dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai dengan azaz dan kaidah ataupun norma hukum yang berlaku.

Dengan gerakan yang akan dilakukan terutama di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional jika memungkinan akan dilanjutkan dengan terjadinya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para wakil rakyat dkhususnya Komisi V dan Komisi VII DPR-RI.

Jika berpikir dengan tanpa menggunakan pikiran tanpa mengalami Cacat Logika dan Cacat Nalar serta Sesat Pikiran maka seharusnya tidak terjadi polemik Sumber Daya Alam (SDA) berupa hal-hal yang menyangkut pertambangan Mineral Batubara, antara lain polemik armada angkutan, fasilitas Jalan Khusus yang terkoneksi langsung ke Pelabuhan Samudera Ujung Jabung, sampai dengan persoalan distribusi atau transportasi melalui jalur sungai Batanghari.

Berita Terkait  Bupati Intruksikan Dinkes Bina Pramuka Ilmu Kesehatan

Polemik yang memberikan gambaran tentang kemungkinan ketidak mampuan dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghadapi intervensi dan/atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu atau semacam kelumpuhan Kebijakan dan Birokrasi dibawah tekanan kekuasaan pemikiran oligarki dengan mode plutokrasinya.
Suatu gambaran yang menunjukan indikasi karena berada dalam keadaan terbelenggu oleh kekuasaan pikiran egosentris oknum penguasa kekayaan alam tersebut membuat Pemerintah Jambi lupa bahkan mengabaikan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD’45 dan/atau melakukan hal yang sama terhadap azaz dan norma atau kaidah Hukum Perizinan dan Hukum Pertanahan serta Hukum Lingkungan Hidup terutama menyangkut tentang konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable development).

Bentuk dari ketidak mampuan sebagaimana dugaan diatas terlihat dengan maraknya pendirian Stockpile Batubara diberbagai daerah yang terlihat dalam beberapa terakhir ini (Januari-Februari 2024) yang terletak di 5 (Lima) Desa dalam wilayah Kabupaten Batang hari.
Berdasarkan fakta lapangan dimana tidak ada yang mengkaui siapa pemiliknya tentunya dapat diyakini bahwa pendirian Stockpile Batubara dimaksud tidak memiliki Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Izin Lingkungan, Analisis Dampak Lalu Lintas dan Alas Hak atau Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sisi pengunaan tanah yang dijadikan lokasi pembangunan Stockpile dimaksud serta membuat tidak dapat diterimanya Pajak dan Retrebusi Daerah Kabupaten Batanghari.
Pembangunan illegal atau dengan kata lain yang tidak berdasarkan dengan izin yang diberikan oleh pihak Pemerintahan berkompeten pada wilayah pemerintahan dimaksud, atau dengan kata lain pemerintahan setempat diabaikan atau tidak dipandang dengan sebelah matapun karena adanya keyakinan terhadap paham Kolonialisasi Oligarki dan Plutokrasi yang dianut.

Berita Terkait  Dulang Prestasi Di Kejuaraan Internasional Karate Championship Esa Unggul Cup IV,Siswi SMP Negeri 6 Muaro Jambi Di Sambut Dengan Tarian Dan Robana

Gambaran yang begitu mengerikan untuk dibayangkan dengan adanya suatu rezim kekuasaan yang zholim dan biadab merampas rezeki dan nasib serta kelangsungan hidup generasi penerus bangsa dan negara pada saat nanti, atau suatu generasi yang belum terlahir akan tetapi telah kehilangan rezekinya justru mereka sendiri tidak sama sekali menikmatinya. Serta menjadi penyebab meningkatnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang disertai dengan aroma politik pecah belah (devide it ampera).

Sehubungan dengan persoalan itu kami dalam waktu dekat ini akan melakukan gerakan massa (People Power) guna mendesak pihak-pihak yang berkompeten dalam persoalan ketiga kaidah hukum yang dimaksud melakukan tindakan hukum terhadap baik sebagian maupun secara keseluruhan Stockpile yang ada di Provinsi Jambi.

Baik yang terdapat di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi maupun yang terdapat dimanapun dalam wilayah Pemerintahan Provinsi Jambi agar segera dilakukan proses verivali (verifikasi dan validasi) dengan tujuan agar dapat dilakukan proses penegakan hukum sebagaimana mestinya sesuai dengan azaz dan kaidah ataupun norma hukum yang berlaku.

Dengan gerakan yang akan dilakukan terutama di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional jika memungkinan akan dilanjutkan dengan terjadinya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para wakil rakyat dkhususnya Komisi V dan Komisi VII DPR-RI.

Oleh: Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.
Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.
Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba
Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %
Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi
Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Hingga Kini Hanya Pasangan Cagub Jambi Romi-Sudirman Yang Berani Sampaikan Visi Dan Misi Ke Publik.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Kaban BPKAD Alias, SH.MH Dukung Penuh Usaha UMKM Muaro Jambi Dengan Belanja Produk Bazar UMKM.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Berita Terbaru