Ultimatum.id,MUARO JAMBI – Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Keputusan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.DPRD Kabupaten Muaro Jambi gelar Rapat Paripurna,yang dipimpin langsung oleh Yuli Setya Bakti Ketua DPR kabupaten Muaro Jambi.
Dan Raperda perubahan APBD TA 2022 kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi menjadi Peraturan Daerah ( Perda). persetujuan dinyatakan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan atas Ranperda APBD Perubahan,” Rapat Dilaksanakan di Ruang Rapat Utama.Selasa ( 23/8/2022) Sore
Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Yuli Setia Bakti didampingi Wakil l Ketua DPRD Agustian Mahir dan wakil ll DPRD Ahmad Haikal, serta unsur anggota Dewan, dihadiri Pejabat Bupati Bachyuni Deliansyah, Sekda, para pimpinan OPD, Porkopinda dan tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Yuli Setia Bakti dalam sambutannya pada, rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2022. mengatakan, Mari kita sama-sama mendengarkan Penyampaian pandapat Akhir Fraksi anggota DPRD
“Keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi, bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Muaro Jambi disetujui DPRD menjadi Perda,” Tegas Yuli.
Kemudian dalam kata sambutan PJ Bupati Kabupaten Muarojambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, proses dinamika pembahasan harus dipahami dan dimaknai sebagai wujud niat baik dan komitmen DPRD dan Pemda Muarojambi untuk menghasilkan regulasi pengelolaan Keuangan Daerah yang baik dan berkualitas dalam rangka percepatan akselerasi pembangunan Daerah.
“Saya berharap kita selalu dapat menjalin kerja sama yang baik dan senantiasa memberikan saran dan kritik kepada kami pihak pemerintah untuk kepentingan kita bersama.”Harap PJ Bupati
Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan eksekutif dan legislatif Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.dan kemudian foto bersama.
(Wahid)