Ultimatum.id,JAMBI – Pasca menghadirkan Tuhan sebagai saksi pada pengucapan ikrar suci saat menerima mandat dari rakyat untuk diwakili pada gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara otomatis yang bersangkutan telah memiliki hak dan kewenangan untuk menerima penghasilan dan mempergunakan fasilitas negara untuk mengurusi kepentingan rakyat pada konstituen masing-masing yang bersumber dari uang rakyat.
Masyarakat ataupun rakyat harus dan wajib mensyukuri keterwakilan diri atau kelompok masing-masing yang secara harfiah dapat diartikan apapun keinginan dan kebutuhan rakyat ataupun masyarakat telah ada nama yang mewakilinya untuk duduk di mewahnya bangunan gudang pengelolaan kekayaan negara, termasuk kebutuhan akan hidup mewah dan glamour atau hedonis dengan penghasilan yang luar biasa serta keinginan untuk melakukan dan merasakan nikmatnya jalan-jalan keliling jagat raya dengan menggunakan embel-embel kenegaraan sudah ada yang mewakili, yaitu penyandang status Wakil Rakyat.
Mungkin agak berbeda dengan impian masyarakat pemilih pada Daerah Pemilihan (Dapil) salah seorang unsur pimpinan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi saat ini, yang terkenal paling rajin melakukan aksi jalan-jalan melanglang buana tanpa ada sesuatu yang jelas tentang urusan konstituen yang mana yang sedang diurus serta apa feed backnya bagi rakyat yang mempercayainya sebagai wakil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum dimaksud terkesan lupa memposisikan diri sebagai wakil rakyat, hingga sulit untuk diketahui secara pasti yang bersangkutan apakah bertindak dan berbuat sebagai wakil rakyat ataukah sebagai wakil kepentingan dan kepentingan siapa?. Suatu kondisi yang disinyalir membuat masyarakat tidak akan merasakan keterwakilan dirinya pada gedung sebagai tempat Duduk Pikirkan Renungkan tersebut.
Hendaknya yang bersangkutan harus tegas dalam menentukan pilihan, pilih dengan jelas satu diantara dua pilihan tersebut, ketika berpikir mewakili kepentingan rakyat silakan gunakan fasilitas dan sarana/prasarana yang bersumber dari uang rakyat, ketika pilihan kedua yang dipilih silahkan untuk menanggalkan dan meninggalkan segala embel – embel yang berbau aroma kenegaraan dan silakan meminta segala akomodasi, fasilitas dan sarana/prasarana dari pihak kepentingan bin keinginan itu sendiri. Sebab suara rakyat adalah suara tuhan (Vox Vovuli, Vox Dei) dan bukan komoditi perdagangan alasan dan dalih untuk sebuah keuntungan dan kepentingan. Jangan ubah DPR menjadi pelesetan sebagai Dagelan Pemikiran Rendahan.
Jangan membuat Badan Kehormatan DPRD terkesan mandul dan lumpuh sebagai akibat dari adanya kekeliruan oknum yang dimaksud dalam memahami arti dan konsekwensi hukum atas perbuatan menghadirkan Tuhan sebagai saksi. Oknum dimaksud harus menyadari bahwa Hak dan Kewenangan yang melekat ada kedudukan dan jabatan yang diemban dan dinikmati berawal dari harapan yang terkumpul melalui suara rakyat.
Kemampuan berpikir yang bersangkutan untuk lolos dari hukuman Hukum Dunia bukan berarti jaminan akan selamat dari hukuman di hadapan Tuhan di akhirat kelak, dimana yang bersangkutan harus menanggung dua beban dosa yaitu Sumpah Palsu dan Sumpah Serapa Masyarakat yang akan mengutuk dan melaknat.
Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan