Ultimatum id,JAMBI – Setelah adanya gugatan masuk terkait lahan milik Pemerintah provinsi (Pemrov Jambi) oleh sebab itu saat ini sedang dilakukan pendataan kembali semua aset-aset milik (Pemprov).(5/8/22)
Dan informasi didapat, kantor PWI Jambi yang berlokasi di Kota Baru, ternyata masih berstatus aset milik Pemprov Jambi. Proses hibah dari Pemprov Jambi ke PWI Jambi, sudah bertahun-tahun mandek.
Seorang tim advokasi Pemprov Jambi, Sarbaini, menjelaskan, gugatan tersebut kini sedang ditangani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah dibahas dengan Pak Gubernur Jambi. Ini menjadi perhatian Serius Pemprov Jambi,” Dungkap Sarbaini.
Dengan adana gugatan tersebut, Pemprov Jambi langsung membahas aset-aset yang ada.
“Kita dari tim advokasi juga menyarankan ke Pak Gubernur agar ini menjadi perhatian serius. Semua aset akan ditata lagi,” tambahnya.
Ditanya wartawan soap kantor PWI Jambi yang statusnya masih aset Pemprov Jambi dan belum dihibahkan, Sarbaini menyebut tak terkecuali itu.
“Ya, semua aset Pemprov Jambi, termasuk yang itu (kantor PWI Jambi, red),” jelas Sarbaini, lagi.
(WNR)