Ultimatum.id,MUARO JAMBI – Guna menghindari konflik berkepanjamgan antara masyarakat Nyogan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Transportasi Nasional (SPTN) dengan pihak perusahaan kelapa sawit PT Sukses Inti Palma (SIP) yang berada di desa Nyogan Kecamatan Mestong kabupaten Muaro jambi. kemudian langkah -langkah pencegahan dilakukan Polisi.
Untuk itu,Kapolsek Mestong AKP Taroni Zebua,S.H., M.H adakan mediasi yang di laksanakan di kantor Polsek Mestong, dan dengan melibatkan pihak pemerintah daerah yang dihadiri pemerintah kecamatan dan desa, (7/9/22).
Hadir dari pihak kecamatan yang diwakili oleh sekcam Mestong, dari Desa langsung hadir Kades Nyogan, Rosita, dari pihak Perusahaan PT SIP yang diwakili oleh Humas, Bayu, serta para perwakilan Serikat Pekerja SPTN, diwakilkan kepada Suheri, Bunyani bersama anggota lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam musyawarah tersebut, kades Nyogan Rosita, menyayangkan kejadian ini, kenapa tidak dimusyawarahkan di desa saja.
“Saya tidak pernah membeda-bedakan Warga saya, semuanya warga saya, kalau bisa dimusyawarahkan dulu di desa jangan sampai ke kepolisian seperti ini”,Ujar Rosita Kades Nyogan.
Dan dalam mediasi tersebut di ketahui bahwa dari Pihak serikat SPTN diwakilkan kepada Bunyani yang menyampaikan tuntutan sederhana dari warga SPTN.
“Tolong diberdayakan para anggota SPTN yang ada disana mereka asli warga Desa Nyogan dan serikat ini juga sah legalitasnya.para warga yang tergabung dalam Serikat SPTN ini hanya mencari kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, “Sampai Bunyani.
Akan tetapi tuntutan warga tidak dapat dipenuhi langsung oleh pihak PT SIP melalui perwakilan Humas PT Bayu menegaskan bahwa pihak management perusahaan hanya bisa mengakomodir satu serikat yakni Serikat SPTI tidak untuk s di ikat SPTN.
“Dalam hal ini PT SIP tidak bisa memilih dua serikat, artinya keputusan ini sudah diambil dari pihak management dan memilih serikat SPTI” Ungkap Bayu Humas SIP.
Sementara itu Kapolsek Mestong T. Zebua selaku moderator dalam musyawarah tersebut saat diwawancarai awak media mengatakan Kapolsek hanya menyampaikan agar para pihak yang memiliki uneg-uneg terkait keinginan bergabung kerja di PT SIP, agar musyawarah untuk mufakat.
“Artinya bila barangkali pihak SPTI melalui PT SIP dapat mengkolaborasikan atau merekrut Bekerjasama antara SPTN dan SPTI dalam Satu wadah Kerja di PT SIP tentu saja Hal yang seperti ini yang ingin dicapai,”Sampai Kapolsek
Lanjutnya lagi, POLRI hanya menjembatani memediasi agar Semua bisa Kondusif, semua keinginan dapat tersampaikan terakomodir dengan baik. Tidak ada salah satu pihak pun yang dirugikan Demikian.
“Pertemuan pada hari ini intinya adalah musyawarah dalam menyikapi tuntutan dari serikat SPTN, agar masyarakat desa Nyogan yang tergabung dalam serikat ini dipekerjakan di PT SIP”,ujarnya
Lebih lanjut Dirinya mengatakan adapun keinginan dari serikat SPTN meminta agar para pekerja serikat yang ada di Desa nyogan agar dapat dipekerjakan kalau tidak bisa ful dalam satu bulan paling tidak minimal 15 hari saja, yang penting bisa bekerja.
Terkait Hal ini, kepentingan pihak kepolisian adalah guna menjaga kemaslahatan agar kondisi keamanan tetap kondusif, karena sejauh ini pihak perusahaan PT SIP baru mengakomodir Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), diharapkan kedepannya Serikat ini bisa berkolaborasi agar tidak terjadi pergesekan antar warga.
“Dalam Musyawarah hari ini memang belum membuahkan hasil yang maksimal, namun paling tidak kita mendapatkan poin poin tuntutan dari pihak serikat SPTN ini”, tuturnya
Dilanjutnya, Dari pihak SIP memang telah memberikan keputusan bahwa yang diterima di PT SIP yakni Serikat SPTI, namun hasil dari keputusan rapat tadi, Meminta kepada perwakilan Humas SIP agar memberikan informasi hasil dalam musyawarah ini disampaikan kepada pimpinannya terkait tuntutan dari serikat SPTN.
“Nah dalam hal ini kita masih menunggu keputusan final dari pihak SIP Seperti apa nantinya, apakah memungkinkan dari pihak Serikat SPTN ini dapat bergabung bekerja kedepannya di PT tersebut”, pungkasnya
Meskipun mediasi sudah dilakukan namun tuntutan warga Nyogan agar dapat bekerja tidak bisa di penuhi, namun mediasi yang dimoderatori oleh Kapolsek AKP. Taroni Zebua,S.H., M.H. berjalan aman dan damai.
(Wahid).