Ultimatum.id,KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi selama Tahun 2022 ini menangani sebanyak 214 Laporan Polisi. Dari Laporan yang ditangani terdiri 164 kejahatan konvensional dan 9 (Sembilan) pengungkapan kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara serta 41 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta didampingi Wakapolres Kompol Novrizal, Kabag Ops Kompol Jan Manto Hasiholan Sianturi dan Para Kasat serta Kasubbag Humas saat Konferensi pers akhir Tahun 2022 di Mako Polres Tanjab Barat, Sabtu (31/12/22).
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta menyampaikan untuk sepanjang tahun 2022 ini terjadi 214 kejadian atau 214 laporan polisi yang ditangani oleh Polres Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“214 ini terdiri dari 164 kejahatan konvensional 9 pengungkapan kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara, serta 41 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika,” beber Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, untuk kejahatan konvensional pada Tahun 2022 ini, masih didominasi kasus Pencurian dengan pemberatan (Curhat) baik TKP di Rumah ataupun di toko-toko dan warung yaitu sebanyak 42 kejadian.
” Kemudian diikuti dengan penganiayaan dan pengeroyokan total sebanyak 40 kejadian, serta diurutan ketiga adalah curanmor sebanyak 20 kejadian,” jelasnya.
Dari sejumlah kejahatan tersebut untuk resiko masyarakat Kabupaten Tanjab Barat terkena kejahatan atau tindak pidana dari jumlah masyarakat 324.160 Ribu Jiwa (data BPS terupdate 2022), satu kejahatan dapat terjadi diantara 1.977 masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Sementara untuk waktunya, satu kejahatan di tahun ini terjadi setiap 3.205 menit atau 53 jam atau lebih dari 2 hari. Alhamdulillah berarti dari gambaran tersebut situasi di kabupaten kita cukup kondusif,” sebutnya.(Bas)