Ultimatum.id, MUARO JAMBI – Dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi POLRI, Kapolri Jenderal Listyo sigit prabowo bebeapa waktu lalu menyampaikan,”Itu merupakan catatan penting.” sehingga Kapolri tidak akan memberikan toleransi jika ada jajarannya yang menjadi pelindung kejahatan apapun akan segera di copot dari jabatannya.
Dan sepertinya intruksi Kapolri tidaklah berjalan sesuai keinginan kapolri dan sejalan dengan harapan masyarakat indonesia pada umumnya, sementara itu di wilayah hukum Polres muaro jambi saat ini diduga ada aktivitas kegiatan ilegal mining kegiatan Galian C yang diduga tanpa izin dan di Backup oleh oknum aparat.
Kegiatan galian c yang diduga ilegal tersebut berlokasi di desa bukit baling kecamatan sekernan tak jauh dari Area perkantoran Bukit Cinto Kenang kabupaten muaro jambi, berdekatan dengan LP Perempuan membuat resah aktivis di kabupaten muaro jambi.
Bagaimana tidak seperti yang disampaikan Amri Kusuma Sekjend DPP LSM Brantas, kepada media ini Dirinya mengaku geram, pasalnya Dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Perbuatan melawan hukum (PMH) tersebut mendapatkan Backingan dari oknum aparat penegak hukum.sehingga dengan aman dan lancar dapat beraktivitas tanpa disentuh aparat lainnya.
“Terkait adanya dugaan oknum kepolisian dibawah jajaran polres Muarojambi tentunya yang diduga ikut bermain menjadi pengurus dalam kegiatan ini,dalam hal ini kami akan melaporkan secara tertulis kepada aparatur penegak hukum dan ke kementerian terkait, dan akan berkoordinasi dengan Paminal Propam Polda Jambi Bapak AKBP Muhammad Mujid .”Tegas Amri.
Saat media ini mencoba untuk mengkonfirmasi kebenarannya kepada pihak humas polres muaro jambi via pesan WhatsApp pribadinya, guna mempertanyakan apakah pihak polres Muarojambi mengetahui adanya kegiatan galian c yang diduga ilegal dan dibackup oleh oknum polisi dibawah jajarannya, namun tidak mendapatkan jawaban.
Dan media ini mempertanyakan apakah Pihak polres mengetahui adanya kegiatan ilegal minining yang berlangsung tidak jauh dari Mapolres Muaro jambi tersebut, media ini juga tidak mendapatkan jawaban apapun dari AKP Amradi selaku humas Polres Muarojambi dirinya lebih memilih bungkam.
Sementara itu,Robani Kepala Desa Bukit Baling kepada Sekjen DPP LSM Brantas ketika dikonfirmasi menegaskan, jika dirinya mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal mining galian c yang beraktivitas di wilayah desa nya tersebut.
“Jangankan melapor, tau saja tidak bahwa ada kegiatan galian c Di wilayah desanya,itu yang disampaikan kades Robani kepada kita,” Sebut Amri.
Amri menambahkan bahwa Jelas-jelas Kegiatan ilegal minining ini merupakan perbuatan melawan hukum (PMH)
“Sebagaimana seperti apa yang telah di intruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo sigit prabowo,bahwa beliau akan mencopot oknum Aparat kepolisian yang menjadi pelindung berbagai bentuk kejahatan. masyarakat tentunya inginkan itu terbukti.” Sampai Amri Kusuma.
(Wahid).