PNBP dan BPHTB yang TERCECER

Avatar

- Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,JAMBI –Disinyalir konflik lahan terjadi disebabkan oleh karena adanya pandangan yang meyakini lumpuh dan takluk serta hilangnya fungsi hukum.

Konflik demi konflik antara masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai kaum tani ataupun petani, perwakilan petani diperkirakan disebabkan oleh praktek penyalahgunaan hak dan kewenangan yang melekat pada kedudukan dan jabatan yang diemban, oleh sejumlah oknum berkompeten menyangkut pemberian hak penguasaan atas tanah, baik itu Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha (HGU).

Disamping menimbulkan persoalan konflik lahan sebagaimana diatas, perbuatan ataupun tindakan oknum dimaksud baik secara sendiri – sendiri maupun yang dilakukan secara bersama – sama melalui suatu permupakatan jahat yang dilakukan dipusaran pasar gelap kekuasaan dan kedudukan serta jabatan mampu membuat tidak dapat diterimanya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota masing-masing.

Merujuk pada sejumlah ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku terhitung sejak tahun anggaran 2010 sampai dengan saat ini (2022), diperkirakan total Akumulasi dari kedua jenis sumber pendapatan bagi keuangan negara dan/atau daerah dari pemanfaatan kekayaan negara atas perkebunan sawit tersebut yang tidak dapat diterima telah mencapai angka triliunan rupiah.

Berita Terkait  Dulang Prestasi Di Kejuaraan Internasional Karate Championship Esa Unggul Cup IV,Siswi SMP Negeri 6 Muaro Jambi Di Sambut Dengan Tarian Dan Robana

Nilai nominal sumber pendapatan keuangan negara dan/atau daerah tersebut jumlah ataupun akumulasinya semakin membengkak jika Satuan Tugas Mafia Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah mampu mengungkap indikasi tidak dapat diterimanya kedua jenis sumber dimaksud, ditambah lagi dengan Pajak Daerah berupa retrebusi atas pengurusan perizinan dari sektor bisnis property,

Seperti Persetujuan Gedung dan Bangunan beserta seluruh indikatornya (dulunya IMB), serta dapat menemukan nilai Pajak Daerah yang bersumber dari Pajak Air Permukaan dari seluruh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) seluruh Provinsi Jambi, Pajak Air Tanah, dan Pajak Air Komersil ataupun Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK), Pendapatan yang bersumber dari Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD)/Aset Daerah.

Berita Terkait  Stockpile PT.TGM Masih Beraktivitas Di Area Situs Cagar Budaya Candi Muaro jambi, Pemda Sepertinya Tidak Berdaya.

Diharapkan Pemerintah tidak hanya membentuk Satuan Tugas yang hanya terfokus pada persoalan Mafia Pertanahan akan tetapi juga berperan membantu Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD dulunya disebut Dinas Pendapatan

Daerah/DISPENDA) beserta Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator yang selama era reformasi ataupun sejak tahun 1999 sampai dengan saat ini sepertinya belum mampu berbuat untuk mewujudkan secara nyata bentuk campur tangan pemerintah dalam mencapai tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut paham negara kesejahteraan (Welfare Staate).

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba
Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %
Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas
Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi
Sekda Tanjab Barat Sambut Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat
Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.
Resmikan Gedung Paviliun dan Hemodialisa RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Bupati Harapkan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : Ini Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi Sudirman Capai 59 %, Haris Sani 38 %

Senin, 30 September 2024 - 14:27 WIB

Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, menghadiri Seminar dan Rakornis Transportasi

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Debt Collektor Tarik Paksa Kendaraan Oknum Anggota Berbaju Loreng Sebabkan Keributan.

Selasa, 24 September 2024 - 14:51 WIB

Resmikan Gedung Paviliun dan Hemodialisa RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Bupati Harapkan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat

Senin, 23 September 2024 - 14:57 WIB

Resmikan Sport Center, Bupati Tanjab Barat Dukung Prestasi Atlet Menuju Porprov Jambi

Berita Terbaru