KEPASTIAN HUKUM SUATU KEBIJAKAN

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UltimatumNews,JAMBI – Pernyataan Gubernur Jambi Al Haris menyangkut polemik PT. SAS sebagaimana yang dilansir oleh berbagai Media Massa dengan pernyataan belum ada bukti konkret menyangkut apa yang dikhawatirkan masyarakat Kelurahan Aur Kenali.

 

Pernyataan tersebut terkesan merupakan pernyataan yang emosional dan tidak mencerminkan adanya upaya penegakan keadilan substantife dan lebih menunjukan jika rezim Jambi Mantap tidak lagi memperhatikan prinsip menjalankan pemerintahan berarti melihat ke depan dan menjalankan apa yang harus dilakukan (Gouverner c’est prevoi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Disamping itu pemberlakuan Instruksi Gubernur Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara merupakan suatu kebijakan latah dan menunjukan cacat nalar dan cacat logika atau kesesatan pikiran dalam memahami pengertian Kebijakan Publik dan Azaz-Azaz Umum Pmerintahan yang Baik (AUPB), atau lebih tepatnya dinilai sebagai suatu bentuk kepanikan menghadapi suatau keadaan yang terjadi.

Berita Terkait  Polres Tanjabbar Tangani 214 Laporan Polisi dan Didominasi Kasus Curhat Di Tahun 2022.

 

Tidak menutup kemungkinan Gubernur Jambi pada saat memberlakukan Instruksi tersebut tidak lagi memperhatikan kwalitas daripada isi dan materinya, dan tanpa memperhatikan aspek pembuatan peraturan perundang-undangan, baik aspek sosiologis, maupun filosofis dan aspek yuridis.

 

Baik menyangkut tentang polemik pembangunan Stockpile PT. SAS maupun tentang polemik jalan khusus angkutan Batubara sepertinya menimbulkan kesan bahwa kabinet pembantu atau pembisik ataupun konseptor Instruksi Gubernur dimaksud hanya mengedepankan prinsip asal bapak senang (ABS).

Berita Terkait  Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Darurat Banjir dan Longsor

 

Bahkan terkesan merupakan kebijakan tanpa kepastian hukum dan/atau telah dengan sengaja mengabaikan azaz dan kaidah ataupun norma Hukum Perizinan ataupun tidak memperhatikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) dengan prinsip-prinsip antara lain, yaitu Pencegahan Dini (Precautionary Principle), Prinsip Keadilan Antar Generasi (The Principle of Intergenerational Equity),

 

Prinsip Keadilan Intragenerasi (The Principle of Intragenerational Equity), Prinsip Integrasi (The principle of Integration) Prinsip Kerjasama (Principle of Cooperation), Prinsip Pengelolaan lingkungan tanpa merugikan.

Berita Terkait  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kinerja BAZNAS dan Luncurkan Program Z-Mart di Peringatan 10 Muharram

Suatu prinsip yang merupakan sesuatu aspek yang paling mendasar (fundament) dalam sebuah perencanaan maupun pada pelaksanaan pembangunan serta merupakan satu kesatuan ataupun merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari AUPB.

 

Kiranya Instruksi Gubernur Jambi tersebut bukanlah merupakan satu-satunya jalan keluar atau solusi yang efektif bahkan lebih cenderung sebagai pemicu lahirnya embrio polemik berikutnya yaitu menyangkut tentang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air, atau lebih tepatnya lagi mengenai norma atau kaidah Hukum Perizinan menyangkut penyelenggaraan pelayaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pelabuhan Sungai dan Danau.

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

HUKUM DI ANTARA KEBIJAKAN DAN KEPENTINGAN
Raih Suara Terbanyak, Politisi Asal Batang Hari Muhammad Hafiz Fattah Jabat Ketua DPRD Provinsi Jambi
Rangkup Pemuda, Cawabup Amin Silaturahim dan Tukar Pikiran Bersama Muda Mudi Desa Teluk Sialang
PENOMENA PANORAMA KEMANFAATAN TANAH
Empat Perampokan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi
Dandim Kodim 0416/Bute Hadiri Kegiatan PKKMB Wakili Pasiter Kodim 0416/Bute.
Admin Instagram @liaranjambi_id Ditangkap Polisi Ditreskrimsus Polda Jambi,Promosikan 35 Situs Judol.
Promosikan Judi Online Untuk Penuhi Kebutuhan Sehar-hari, Wanita Cantik Di Jambi Ditangkap Tim Cyber Polda
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:06 WIB

HUKUM DI ANTARA KEBIJAKAN DAN KEPENTINGAN

Senin, 9 September 2024 - 09:57 WIB

Raih Suara Terbanyak, Politisi Asal Batang Hari Muhammad Hafiz Fattah Jabat Ketua DPRD Provinsi Jambi

Minggu, 8 September 2024 - 22:14 WIB

Rangkup Pemuda, Cawabup Amin Silaturahim dan Tukar Pikiran Bersama Muda Mudi Desa Teluk Sialang

Sabtu, 7 September 2024 - 23:32 WIB

PENOMENA PANORAMA KEMANFAATAN TANAH

Jumat, 6 September 2024 - 11:07 WIB

Empat Perampokan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Minggu, 1 September 2024 - 21:07 WIB

Admin Instagram @liaranjambi_id Ditangkap Polisi Ditreskrimsus Polda Jambi,Promosikan 35 Situs Judol.

Minggu, 1 September 2024 - 21:01 WIB

Promosikan Judi Online Untuk Penuhi Kebutuhan Sehar-hari, Wanita Cantik Di Jambi Ditangkap Tim Cyber Polda

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:02 WIB

Pertemuan dengan Insan Pers, Kapolda Jambi Ajak Wujudkan Pilkada Serentak yang Sejuk, Aman, Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru

Berita

HUKUM DI ANTARA KEBIJAKAN DAN KEPENTINGAN

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:06 WIB

Berita

PENOMENA PANORAMA KEMANFAATAN TANAH

Sabtu, 7 Sep 2024 - 23:32 WIB