Ultimatum.id,TUNGKAL ILIR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, Jambi, kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan JMS bagian dari Program Binmatkum Tahun 2022 yang dilaksanakan Kejari Tanjung Jabung Barat yakni dengan mengunjungi MTS Negeri 1 Kuala Tungkal, Kamis (17/11/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi, Marcelo Bellah, SH.,MH melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi, SH.,MH mengatakan, kegiatan JMS yang dilaksanakan di MTs Negeri 1 Kuala Tungkal di Jalan Hidayah, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir ini diharapkan para Siswa dan Siswi kenal dengan hukum dan menjauhi hukumannya.
“Pelaksanaan JMS dilaksanakan dengan maksud agar para siswa dan siswi mengenal akan hukum dan peraturan Perundang -undangan yang berlaku di Indonesia dan diharapkan Para Siswa Siswi dapat Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat, kegiatan Jaksa masuk Sekolah adalah Program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan diseluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dimana Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184 /A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015.
Sementara Kepala MTs Negeri 1 Kuala Tungkal Muhammad Tang, S. Pd menyambut baik adanya kegiatan Jaksa masuk Sekolah yang dilaksanakan di MTs Negeri 1 Kuala Tungkal.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan JMS ini dapat menambah Ilmu pengetahuan Siswa dan Siswi tentang hukum.
” Kami menyambut kegiatan ini sebagai pengetahuan dan pemahaman kepada siswa kami tentang fungsi hukum dalam kehidupan sehari hari, kenali Hukum jauhkan hukuman,” katanya.
Kepsek berharap dengan pengetahuan tentang hukum yang didapat Siswa dan Siswi MTs Negeri 1, tidak mudah memvonis sesuatu sebelum ada kepastian hukum dari Kejaksaan.
“Terutama dalam bermedia sosial, hendaknya Siswa dan Siswi kami bijak dal menggunakannya. Tidak memposting sesuatu yang melanggar hukum,” pungkasnya.(Bas)