UltimatumNews,MUARO JAMBI – Menjelang akan memasuki bulan suci Ramadhan bagi umat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Muaro Jambi pada Kamis 07 Maret 2024 kemarin telah melakukan Operasi penertiban di sejumlah wilayah di Kabupaten Muaro Jambi.(08/03/24)
Operasi Penertiban ini yang dikomandoi langsung oleh Kepala Satpol PP Dan Damkar Muaro Jambi, Drs Indra Gunawan SH MH didampingi Sekretarisnya Herman Susilo SE serta di ikuti jajarannya.
Operasi penertiban itu juga termasuk dalam rangka menegakkan peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun yang dilaksanakan kemarin itu adalah Operasi Penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis dan berlokasi di Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.”Jelas Drs,Indra Gunawan SH MH.
Kepala Satpol PP dan Damkar ini juga menjelaskan,Kegiatan itu merupakan wujud dari penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, yang mana Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran berwenang dan serta berkewajiban dalam melaksanakan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat setempat karena sudah dianggap anak jalanan telah melakukan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum.”Sampai Kasat Pol-PP dan Damkar Muaro Jambi.
Dari Operasi yang dilaksanakan itu didapati sejumlah anak jalanan dan berhasil terjaring, kemudian dari hasil interogasi oleh petugas, anak jalanan yang ada dan tinggal di wilayah Kabupaten Muaro Jambi kemudian di pulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Kemudian Drs Indra Gunawan SH MH selaku Kepala Satpol PP Dan Damkar juga berharap,ke depannya nanti akan adanya kerjasama yang baik antara Satpol-PP dengan instansi terkait, untuk tindak lanjut bagi GEPENG, Anak Jalan maupun Anak-anak Punk yang sudah berhasil di amankan Satpol PP Dan Damkar.(Wahid)