UltimatumNews,JAMBI – Banjir bandang yang terjadi pada Senin malam (1/1/24) membuat Jembatan Tamiai sepanjang 10 meter yang merupakan jembatan Penghubung di ruas jalan penghubung antar Dua kabupaten Merangin – Kerinci tergerus dan tidak bisa lagi untuk di lalui kendaraan. (2/1/24)
Seperti di kutip dari pemberitaan Jambi Ekpres, guna mengecek penyebabnya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II Jambi (BPJN) langsung menerjunkan tim-nya ke lokasi.
Tim yang melakukan peninjauan serta identifikasi terhadap jembatan Penghubung yang roboh tersebut mengeluarkan pernyataan,melalui keterangan yang diberikan langsung oleh Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Diaz Shodiq,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan menurut keterangan Diaz, Jembatan Tamiai mengalami kerusakan akibat banjir berupa tergerusnya oprit pada abutmen arah kerinci yang mengakibatkan abutmen roboh.
Namun pernyataan Kepala Satker PJN II Jambi di bantah oleh Raden Jamhuri Direktur Eksekutif LSM Sembilan Jambi.Dia tidak sependapat dengan pernyataan Kepala Satker.
“TIDAK,jembatan itu bukan tergerus oleh banjir, akan tetapi karena gagalnya cara berpikir pihak berkompeten yang ditunjuk dan diberi wewenang oleh negara melaksanakan urusan pemerintahan.” Sebut Jamhuri.
Menurut Raden Jamhuri,Seharusnya pihak berkompeten memiliki program kerja berdasarkan data tentang akumulasi dan usia sarana/prasarana umum kebutuhan masyarakat tidak mesti menunggu petunjuk alam.
“Banjir tidak memberikan petunjuk tentang usia jembatan akan tetapi mengingatkan pejabat berkompeten melakukan koreksi diri, tak mampu kerja letakan jabatan, tidak mesti menunggu teguran alam.”Pungkas R. Jamhuri.
Upaya BPJN II sementara ini melakukan penanganan Jembatan Tamiai secara darurat dengan menggunakan H beams sebelum penanganan permanen dapat dilakukan.
Dan untuk mengurai kemacetan sementara lalu lintas dialihkan melalui jembatan alternatif di jalan milik Kabupaten Kerinci.menunggu desain dan Kepala Satker berharap anggarannya dapat dialokasikan pada tahun ini.
Wahid.