Ultimatum.id,JAMBI – Kata – kata bijak Albert Eistein : ” Saya berpikir dan berpikir selama berbulan -bulan dan bertahun – tahun, Sembilan Puluh Sembilan kali kesimpulannya Salah, keseratus kali saya benar”, sepertinya tepat untuk ditujukan kepada Gubernur Jambi Al Haris yang kembali membutuhkan waktu berpikir lebih kurang 3 (Tiga) minggu lagi untuk memikirkan solusi menyangkut tentang polemik angkutan batu bara. Dimana beliau kembali mengambil langkah akan mengkaji penyelesaiannya.
Suatu pemikiran yang terkesan hampir mirip dengan methode dan karakter janji bahkan tak ada lagi nampak pebedaan diantara keduanya.
Walau berbeda akan tetapi tetap dengan satu tujuan yang sama yaitu kepentingan kesejahteraan dan kekuasaan. Terlepas kepentingan itu mengedepankan keseimbangan kepentingan masyarakat atau tidak, akan tetapi itulah bahasa politik yang di Politisir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertimbangan yang lupa akan kaidah bahwa hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Seharusnya Pemerintah Provinsi Jambi sudah tahu untuk pelaksanaan pengkajiannya harus senada dan seiring dengan tujuan negara dan intisari cita – cita bangsa dengan menggunakan kaidah Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
Jangankan kajian dalam limit waktu singkat seperti yang diinginkan Gubernur, untuk pelaksanaan ketentuan hukum yang telah menghabiskan waktu selama lebih kurang 10 tahun saja terkesan hukum tidak ada artinya sama sekali, yang seakan-akan pandangan masyarakat bahwa hukum tajam kebawah tumpul keatas itu adalah benar adanya.
Beliau sepertinya perlu kembali membaca pandangan Einstein lainnya yang menyatakan: ” Seorang Manusia harus mencari yang sebenarnya, dan bukan untuk apa yang harus dipikirkan”.
Kebutuhan waktu pengkajian itu hanyalah merupakan hasil pemikiran yang dilahirkan sebagai pernyataan guna menutupi kegagalan dalam mewujudkan bentuk Campur Tangan Pemerintah sebagai aplikasi konsep Negara Kesejahteraan (Welfare State).
Tidak perlu kaji ini itu hanya buang – buang waktu dan energi, sebagai penganut negara hukum (recht staat) cukup laksanakan amanat Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2012 selesai urusan, tidak perlu kait-kaitkan dengan Program Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, yang seakan -akan mengedepankan isi pemikiran bahwa apa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat tidak terprogram sebagaimana mestinya sebuah perencanaan pembangunan.
Gubernur Jambi sepertinya lupa begitu mahalnya harga sebuah pemikiran orang-orang yang diberi hak dan kewenangan untuk berpikir dengan anggaran keuangan negara/daerah, dan yang bersangkutan benar-benar lupa untuk mengkaji sudah seberapa banyak anggaran yang telah dan akan dikucurkan untuk berpikir, hanya untuk hal-hal sederhana menyangkut tentang penyelesaian angkutan si emas hitam tersebut.
Seakan-akan telah benar-benar lupa untuk memperhatikan akumulasi nyawa yang melayang sebagai akibat dari laka lantas dan kemacetan angkutan yang tersebut, serta bagaimana dengan proses hukum atas korban, lupa tentang akibatnya terhadap perekonomian masyarakat sebagai dampak dari kemacetan yang terjadi.
Pembentukan dan Pengukuhan pengurus asosiasi menyangkut tentang batu bara hanya sekedar panggung politik belaka dan tidak menyentuh secara langsung ke pokok persoalan (substansi) yang sebenarnya serta disinyalir merupakan hal yang sia – sia.
Artinya Gubernur perlu belajar dan/atau setidak-tidaknya mengingat kembali pendapat Albert Einstein yang berikutnya dengan kalimat: “Terkadang seseorang membayar paling banyak untuk hal-hal yang sia-sia”, serta pandangan ilmuan tersebut yang lain dengan pernyataan : “Kegilaan adalah melakukan hal yang sama berulang-ulang dan mengharapkan hasil yang berbeda”.
Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan